RadarBanyuwangi.id – Desa Sukojati, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas prestasinya mengelola keuangan desa.
Desa Sukojati berhasil menyabet penghargaan sebagai pengelola keuangan terbaik dan desa antikorupsi se Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Aula Mezzanine, Gedung Juanda 1, Kemenkeu di Jakarata, Selasa lalu (3/10). Selain Desa Sukojati, ada dua desa lain yang juga mendapatkan penghargaan.
Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat penghargaan sebagai desa dengan kinerja terbaik dan desa antikorupsi.
Kemudian Desa Tebus, Kecamatan Tebus, Kabupaten Gunung Kidul, Jawa Tengah menerima penghargaan untuk kategori pengelola keuangan dan desa wisata.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ahmad Faishol mengatakan, Desa Sukojati meraih penghargaan dan tambahan Dana Desa (DD) sebesar Rp 174.642.000.
Selain pengelolaan keuangan desa yang baik, Desa Sukojati dikenal sebagai desa antikorupsi sebagai poin tambahan.
”Tambahan DD di masing-masing desa rata-rata Rp 139 juta. Di Banyuwangi sendiri yang mendapatkan tambahan DD tersebut 38 desa.
Kinerjanya dianggap bagus dalam penggunaan dana desa. Khusus Desa Sukojati ada tambahan lagi karena masuk kategori desa antikorupsi,” ujar Faishol, Rabu (4/10).
Faishol berharap, penghargaan yang diraih Desa Sukojati mampu menjadi pelecut bagi desa lain di Bumi Blambangan. Harapannya, desa antikorupsi di Banyuwangi dapat bertambah.
Tahun ini DPMD berencana mengajukan tiga desa antikorupsi yang saat ini masih dalam tahap konsultasi.
”Proses menuju desa antikorupsi cukup panjang. Ada proses pendampingan dari KPK, evaluasi dari eksternal, dan beberapa lembaga lainnya. Harapannya, semakin banyak desa antikorupsi di Banyuwangi,” jelas Faishol.
Sekretaris DPMD Choliqul Ridha mengatakan, ada sekitar 200 desa yang memperoleh tambahan DD. Namun, hanya tiga desa yang pantas memperoleh penghargaan.
”Desa Sukojati satu-satunya dari Banyuwangi yang mampu meraih penghargaan karena berhasil mengelola manajemen keuangan desa melalui dana desa. Baik dari segi aplikasi, pemanfaatan, dan evaluasi yang dilakukan,” bebernya.
Kades Sukojati Untung Suripno mengaku bersyukur dengan pencapaian yang desanya dapatkan. Pihaknya mengaku tidak pernah membayangkan akan menerima penghargaan dari Kemenkeu tersebut.
Dikatakan Untung, penghargaan yang telah diraih bukan tanpa alasan. Perangkat Desa Sukojati tepat waktu dalam memperbarui data, terutama dalam pengelolaan keuangan hingga pembayaran pajak yang tidak pernah telat.
”Peningkatan kualitas SDM penting untuk diperhatikan. Terutama dalam pembaruan data dan kedisiplinan pembayaran pajak. Jika pekerjaan setelah menyerap dana ditunda, maka pembayaran pajak akan ikut tertunda,” terang Untung.
Ditanya akan dimanfaatkan untuk apa tambahan DD tersebut, Untung dengan tegas menjawab akan menggunakannya untuk peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat dan capaian target nasional.
”Dana desa tambahan akan digunakan untuk pengelolaan sampah, bencana, dan pengentasan tengkes (stunting),” pungkasnya. (rei/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin