RadarBanyuwangi.id – Maraknya juru parkir (jukir) liar memantik reaksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi.
Petugas Dishub langsung menertibkan sejumlah jukir liar yang beroperasi di kota Banyuwangi, Sabtu malam (30/9).
Sejumlah jukir liar mulai ditegur dengan cara diberi pembinaan. Ada tiga jukir liar yang diberikan pembinaan. Mereka terpaksa diberikan pembinaan karena adanya keluhan dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan jukir liar.
"Kita tertibkan dan diberikan pembinaan karena keberadaannya meresahkan masyarakat," ujar Kepala Sub Koordinasi Pengelolaan Perparkiran, Dishub Banyuwangi, Wahyuono M Laksosno.
Wahyu mengatakan, Dishub Banyuwangi hanya bisa melakukan pembinaan saja. Sedangkan penindakan tegas berupa sanksi dapat dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kita berikan pembinaan untuk tidak memaksa atau memungut biaya dengan cara menekan kepada masyarakat. Terus terang masyarakat merasa risi dengan keberadaan jukir liar tersebut," katanya.
Sedangkan untuk pembinaan, jelas Wahyu, pihaknya selalu mengajak para jukir untuk bisa mendaftarkan diri menjadi jukir legal di Dishub Banyuwangi. Mereka harus mengajukan lamaran kerja dan mengikuti tes yang diadakan Dishub.
"Kita selalu membuka kesempatan kepada jukir liar untuk mendaftarkan diri ke Dishub. Jumlah jukir resmi saat ini hanya 328 orang. Jumlah tersebut bisa dibilang masih kurang," ungkapnya.
Wahyu menambahkan, dengan merekrut jukir liar menjadi jukir resmi tentunya menekan terjadinya pungli di Banyuwangi. Dengan demikian pendapatan daerah dari parkir bisa meningkat.
"Kita buat juknis (petunjuk teknis) untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir di Banyuwangi dengan menerapkan tarif parkir di setiap kegiatan Banyuwangi Festival," pungkasnya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin