Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Libatkan Relawan dan BMKG, BPBD Banyuwangi Mulai Kontingensi Bencana Tsunami di Pantai Selatan

Bagus Rio Rohman • Rabu, 27 September 2023 | 20:00 WIB
DISKUSI: Segenap stakeholder mulai memetakan wilayah rawan bencana di Banyuwangi, Selasa (26/9).
DISKUSI: Segenap stakeholder mulai memetakan wilayah rawan bencana di Banyuwangi, Selasa (26/9).

RadarBanyuwangi.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi mulai menyusul laporan rencana Kontingensi Tsunami Tahun 2023. Penyusunan laporan tersebut dilakukan di kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (26/9).

Dalam penyusunan rencana kontigensi tsunami tersebut, BPBD lebih dulu melaksanakan kajian risiko terjadinya bencana alam. Hasil dokumen kajian tersebut akan dilaporkan ke Pemkab Banyuwangi.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Banyuwangi Danang Hartanto mengatakan, penyusunan dokumen ini bertujuan mengurangi dan mengantisipasi terjadinya bencana di Banyuwangi. Termasuk draf kontingensi ancaman bencana tsunami.

”Kami bersama-sama melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan mengantisipasi terjadinya bencana secara dini. Untuk itu, kita perlu melakukan kajian-kajian risiko terjadi bencana,” ujar Danang.

Proses penyusunan tersebut, lanjut Danang, tentu perlu melibatkan stakeholder, termasuk instansi dan kelembagaan terkait.

Juga perlu melibatkan para relawan kebencanaan serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Banyuwangi.

”Selain sebagai dokumen pencegahan terjadi bencana, dalam draf juga membahas beberapa peta titik rawan daerah berpotensi terjadi bencana. Karena Banyuwangi dikelilingi samudra, pesisir pantai, dan gunung yang berpotensi menyebabkan bencana alam. Seperti beberapa tahun ke belakang, Banyuwangi pernah ada peristiwa tsunami,” terangnya.

Danang menyebut, BPBD membutuhkan peran pemerintah daerah dalam menandatangani lembar pengesahan rencana kontigensi.

Pemkab juga sebagai pimpinan komando dalam mengendalikan pelaksanaan kesiapsiagaan tanggap darurat penanganan bencana.

Penyusunan ini, masih kata Danang juga akan menjadi pertimbangan dan dasar dokumen perencanaan agar bisa menjadi sebuah produk hukum dalam pelaksanaannya nanti.

”Setelah semua bagian menjadi sebuah rekomendasi, nantinya baru akan disahkan oleh bupati. Sehingga, BPBD memiliki dokumen resmi dalam menentukan langkah siap tanggap darurat,” pungkasnya. (rio/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#relawan #bencana #bmkg #banyuwangi #bpbd #tsunami