RadarBanyuwangi.id - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Banyuwangi terus menertibkan sejumlah tugu perguruan silat miliknya.
Minggu (24/9), giliran tugu PSHT di Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, yang dibongkar secara mandiri.
Tugu tersebut berdiri di atas fasilitas umum (fasum), tepatnya di pinggir jalan. Pembongkaran dilakukan oleh anggota PSHT ranting Siliragung.
Pembongkaran tersebut menambah daftar panjang tugu yang sudah ditertibkan oleh PSHT.
Setidaknya ada lima tugu milik PSHT dibongkar maupun diubah menjadi ikon desa. Lima tugu tersebut berada di Glenmore, Tegalsari, Siliragung, dan Kalibaru.
Pembongkaran tugu milik PSHT dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, Mohammad Lutfi.
Dia mengatakan, pembongkaran tugu di Siliragung menambah daftar jumlah tugu yang telah ditertibkan.
"Alhamdulillah, sudah ada tujuh tugu yang sudah dibongkar maupun diubah menjadi ikon desa," kata Lutfi.
Pembongkaran tersebut berkat kesadaran para anggota perguruan silat yang sudah mulai melaksanakan imbauan Pemprov Jatim.
"Kita harapkan pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh seluruh perguruan silat di Kabupaten Banyuwangi," pintanya.
Diakui Lutfi, penertiban tugu perguruan silat mengalami tingkat kesulitan yang berbeda-beda karena mengacu struktur masyarakat di daerah.
Baca Juga: Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan
"Perlu pendekatan yang berbeda-beda serta melibatkan perangkat desa maupun aparat kepolisian," imbuhnya.
Lutfi menambahkan, semua perguruan silat yang di Banyuwangi diharapkan bisa melaksanakan imbauan tersebut. Sebab, penertiban tersebut merupakan hasil kesepakatan Pemprov Jatim dan IPSI (Ikatan Perguruan Silat Indonesia).
"Kami berharap ketika ketuanya sudah menyepakati, anggota di masing-masing wilayah bisa melaksanakan imbauan tersebut," harapannya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin