Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Lokomotif Rusak Gegara Tabrak Avanza di Perlintasan Klatak, Perjalanan KA Pandanwangi Terganggu

Dedy Jumhardiyanto • Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Mobil Avanza yang tertemper KA Pandanwangi, Rabu (30/8) siang ringsek. Sementara lokomotif KA Pandanwangi mengalami kerusakan hingga perjalanan terganggu.
Mobil Avanza yang tertemper KA Pandanwangi, Rabu (30/8) siang ringsek. Sementara lokomotif KA Pandanwangi mengalami kerusakan hingga perjalanan terganggu.

RadarBanyuwangi.id – Kereta Api (KA) Pandanwangi relasi Ketapang–Jember mengalami kerusakan pada pengaman roda lokomotif usai mengalami kecelakaan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 20, KM 13+8 petak jalan Ketapang–Argopuro, Rabu (30/8).

Gara-gara kejadian tersebut, keberangkatan KA Pandanwangi dari Stasiun Banyuwangi Kota mengalami kelambatan 15 menit untuk pemeriksaan sarana.

”Lokomotif CC 203 98 12 yang baru saja selesai dilakukan perawatan dan bertugas membawa KA Pandanwangi mengalami kerusakan pada bagian pengaman roda lokomotif,” ungkap Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo.

Menurut Anwar, kejadian tersebut merupakan kali kedua selama tahun 2023 hingga bulan Agustus. Sebelumnya pada 28 Juni, KA Sritanjung juga terlibat insiden kecelakaan dengan Honda Mobilio di lokasi yang sama.

Berdasarkan keterangan masinis KA Pandanwangi, pada saat akan melintas di JPL 20 tersebut, masinis sudah membunyikan klakson. Pada saat bersamaan, mobil melintas di lokasi tanpa mengurangi kecepatan dan berhenti terlebih dahulu.

Mobil yang menemper kereta api juga mengalami kerusakan. Satu orang pengemudi dan satu orang penumpang yang mengalami luka-luka telah dievakuasi aparat Polsek Kalipuro dan masyarakat ke RSUD Banyuwangi.

Sesuai UU Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 114  huruf (b) disebutkan bahwa pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api yang melaju di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

Pada perlintasan JPL nomor 20 tersebut telah terpasang rambu-rambu yang cukup lengkap. Jika masyarakat memperhatikan, seharusnya kecelakaan di perlintasan tidak perlu terjadi.

”PT KAI mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati saat hendak melewati perlintasan sebidang,” imbau Anwar.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar mengatakan, insiden kecelakaan di perlintasan sebidang Lingkungan Klatak harus menjadi perhatian khusus. Meski insiden tersebut disebabkan human error, tetap harus diperhatikan fungsi rambu maupun minimnya penjagaan.

”Harus menjadi perhatian kita semua. Pengendara harus berhati-hati saat melintas di perlintasan KA sebidang,” imbaunya.

Randy menjelaskan, rambu-rambu di lokasi memang tidak berfungsi. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.

”Kami mendorong peran Pemkab Banyuwangi maupun PT KAI Daop 9 Jember untuk bisa mengevaluasi kembali perlintasan-perlintasan sebidang,” terangnya.

Meski sejumlah pihak mulai melakukan evaluasi, Randy berharap agar masyarakat tetap berhati-hati, khususnya saat hendak melintas di perlintasan sebidang. ”Semoga insiden ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (ddy/rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#masinis #KA pandanwangi #rsud blambangan #kerusakan #Kereta Api #lokomotif