Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Masih Ada 32 Tugu Perguruan Silat Berdiri Tegak di Banyuwangi, Yang Ada di Fasilitas Umum Wajib Dibongkar

Bagus Rio Rohman • Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:00 WIB
KOORDINASI: Sejumlah perguruan silat mengikuti rapat pembahasan pembongkaran tugu di kantor UPTD Pendidikan Banyuwangi, Jumat (14/7).
KOORDINASI: Sejumlah perguruan silat mengikuti rapat pembahasan pembongkaran tugu di kantor UPTD Pendidikan Banyuwangi, Jumat (14/7).

RadarBanyuwangi.id – Meski sudah ada dua perguruan silat di Banyuwangi yang telah membongkar tugu miliknya secara mandiri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi mencatat masih ada 32 tugu yang berdiri tegak.

Dari puluhan tugu tersebut, 20 tugu berada di lahan pribadi dan tidak termasuk yang ditertibkan. Sedangkan 12 tugu perguruan di fasilitas umum (fasum) yang masuk kategori harus dibongkar.

Jumlah tersebut sebenarnya sudah berkurang dari jumlah total 36 tugu yang tercatat di Banyuwangi.

"Masih ada 12 tugu yang memang harus dilakukan pembongkaran. Dikarenakan memang masuk kategori yang ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)," ujar Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Mohammad Lutfi.

Lutfi memaparkan, jumlah tugu perguruan di Banyuwangi ada 36 tugu. Di antaranya 16 tugu berdiri di lahan milik negara atau perbatasan desa. Sedangkan 30 tugu berada di lahan pribadi milik perorangan.

"Khusus 16 tugu yang haru dilakukan pembongkaran secara pribadi oleh perguruan silat. Memang sudah ada empat tugu dibongkar," ungkapnya.

Hal ini, jelas Lutfi, menunjukkan kesadaran para anggota perguruan silat di Kota Gandrung semakin meningkat. Mereka semakin menyadari aturan hukum dengan melaksanakan imbauan dari Pemprov Jatim.

"Alhamdulillah, dengan pembongkaran secara pribadi ini menunjukkan bahwa para perguruan silat mulai menyadari aturan yang dilakukan pemerintah," katanya.

Tentunya, masih kata Lutfi, tugu perguruan pencak silat yang dibongkar semua berada di fasum. Seperti perempatan jalan, batas desa, atau pinggir jalan.

"Khusus tugu silat yang dibangun di atas tanah pribadi hanya akan diganti logo garuda Pancasila. Sedangkan tugu di pekarangan perguruan silat, tidak termasuk objek penertiban," jelasnya.

Oleh karena itu, Lutfi berharap, seluruh perguruan mulai sadar dan melakukan pembongkaran tugu secara pribadi. Tentunya untuk menjalankan perintah sesuai surat edaran Pemrov Jatim.

"Semoga semua perguruan bisa ikut andil dalam mentaati aturan yang sudah diberlakukan. Sehingga mengurangi terjadinya konflik atau perselisihan," harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah perguruan silat Ikatan Kera Sakti (IKS) Banyuwangi membongkar tugu secara mandiri, kini giliran Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang melakukan langkah serupa. Ada dua tugu di Kalibaru yang dibongkar secara mandiri Selasa (22/8).

Tugu tersebut berdiri di fasilitas umum. Tepatnya di pinggir Jalan Raya Jember–Banyuwangi. Dua tugu tersebut dibongkar oleh anggota PSHT secara pribadi sesuai instruksi dari Pemprov Jawa Timur. (rio/als)

Editor : Ali Sodiqin
#perguruan silat #pemprov jatim #dibongkar #Tugu #fasilitas umum #Bakesbangpol