Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Layanan Perpanjangan SIM Diberi Waktu Dua Hari, Pembuatan SIM Baru Belum Bisa Normal

Bagus Rio Rohman • Rabu, 9 Agustus 2023 | 17:00 WIB
BERHARAP LULUS: Pemohon SIM menjalani proses ujian mengemudi di halaman belakang Satpas Banyuwangi kemarin.
BERHARAP LULUS: Pemohon SIM menjalani proses ujian mengemudi di halaman belakang Satpas Banyuwangi kemarin.

RadarBanyuwangi.id - Setelah layanan Satuan Pelayanan Satu Atap (Satpas) Prototype Satlantas Polresta Banyuwangi sejak Rabu (2/8) lalu dihentikan, akhirnya Senin (7/8) layanan tersebut bisa kembali normal.

Layanan tersebut kembali dibuka hanya khusus perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlakunya hasil sejak Rabu (2/8) lalu, hanya diberikan waktu dua hari melakukan perpanjangan.

Namun, khusus layanan pembuatan SIM baru belum bisa kembali normal. Lantaran, jaringan server di Korlantas Polri masih belum stabil.

"Alhamdulillah, sudah bisa dilakukan pelayanan. Tetapi hanya layanan khusus perpanjangan saja," ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar.

Randy mengatakan, bahwa layanan perpanjangan dikhususkan untuk masyarakat yang masa berlakunya mati sejak Rabu (2/8) lalu. Namun, mereka hanya diberikan waktu sampai Selasa (8/8) saja.

"Jika masyarakat hingga besok (hari ini red.) tidak melakukan perpanjangan, maka mereka harus membuat baru lagi," katanya.

Dikarenakan, jelas Randy, dispensasi diberikan hanya berlaku dua hari saat layanan kembali normal. Tentunya, terhitung saat layanan kembali normal tersebut.

"Memang baru normal Senin (7/8), saat itu juga diberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan perpanjangan," ungkapnya.

Khusus masyarakat pemohon SIM baru, masih kata Randy, memang masih belum stabil. Dikarenakan masih dalam proses perbaikan server.

"Layanan pembuatan SIM belum normal, jadi masyarakat diharapkan bisa bersabar," jelasnya.

Randy berharap diberikannya dispensasi tersebut, membuat nasyarakat bisa melakukan perpanjangan sampai batas waktu yang diberikan.

Sehingga, masyarakat diharapkan bisa dapat memanfaatkan layanan sebaik mungkin.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat jika layanan seluruhnya belum bisa normal, meski begitu kami masih terus melakukan perbaikan secepat mungkin," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Banyuwangi yang hendak melakukan perpanjangan maupun pembuatan baru surat izin mengemudi (SIM) harus lebih bersabar.

Sebab, sistem pelayanan di Satuan Pelayanan Satu Atap (Satpas) Prototype Satlantas Polresta Banyuwangi tengah mengalami gangguan.

Maintenance tersebut masih berlangsung Jumat (4/8), sehingga membuat masyarakat belum bisa memanfaatkan perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru. (rio)

Editor : Ali Sodiqin
#server #polri #SIM #polresta banyuwangi #Satpas #perpanjangan #Perbaikan