Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pelayanan di Satpas Prototype Terganggu, Polresta Banyuwangi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Bagus Rio Rohman • Sabtu, 5 Agustus 2023 | 21:00 WIB
BERHARAP LULUS: Pemohon SIM menjalani proses ujian mengemudi di halaman belakang Satpas Banyuwangi kemarin.
BERHARAP LULUS: Pemohon SIM menjalani proses ujian mengemudi di halaman belakang Satpas Banyuwangi kemarin.

RadarBanyuwangi.id – Masyarakat Banyuwangi yang hendak melakukan perpanjangan maupun pembuatan baru surat izin mengemudi (SIM) harus lebih bersabar.

Sebab, sistem pelayanan di Satuan Pelayanan Satu Atap (Satpas) Prototype Satlantas Polresta Banyuwangi tengah mengalami gangguan.

Gangguan tersebut diakibatkan adanya pemeliharaan jaringan (maintenance network) dan komputer peladen (server) pada Data Center Korlantas Polri sejak Rabu (2/8) lalu.

Maintenance tersebut masih berlangsung Jumat (4/8) sehingga membuat masyarakat belum bisa memanfaatkan perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru.

Meski demikian, berdasar pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, proses ujian bagi para pemohon SIM tetap dilayani.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (KRI) AKP Andini membenarkan terjadinya gangguan yang mengakibatkan pelayanan SIM terganggu.

”Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini, saat ini kami masih berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi gangguan secepat mungkin,” ujarnya.

Andini mengatakan, gangguan tersebut memang membuat sejumlah pelayanan, baik perpanjangan masa berlaku SIM maupun pembuatan SIM baru terpaksa tidak bisa dilayani.

Karena itu, pihaknya memberikan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis.

”Kami berikan dispensasi karena memang ini gangguan langsung dari Korlantas Polri. Sehingga, kami yang dari wilayah hanya dapat menyesuaikannya saja,” kata dia.

Dispensasi yang diberikan dikhususkan kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama maintenance saja.

”Sedangkan bagi pemohon SIM baru, kami hanya mengimbau untuk menunggu sampai proses perbaikan selesai atau bisa melakukan pengurusan di lain waktu,” imbau Andini.

Andini mengaku belum dapat memastikan proses maintenance tersebut berlangsung hingga kapan. Dia hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Korlantas.

Andini menambahkan, pihaknya akan segera mengumumkan informasi lebih lanjut jika pelayanan di Satpas Prototype sudah berjalan normal kembali.

”Informasi terbaru akan terus di-update kepada masyarakat guna memberikan kejelasan mengenai perkembangan situasi,” tegasnya. (rio/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#SIM Baru #gangguan #surat izin mengemudi #korlantas polri #maintenance #polresta banyuwangi