Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Verfak Pendukung Anggota DPD RI Dimulai

Agus Baihaqi • Jumat, 17 Februari 2023 | 20:34 WIB
BERKUNJUNG: PPS Desa Purwoasri, Eko Wahyu Nugroho (tiga dari kanan) didampingi PKD Purwoasri dan Panwascam Tegaldlimo melaksanakan verfak di Dusun Tegalsari Lor, Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Kamis (16/2). (Foto: Arifin untuk JPRG)
BERKUNJUNG: PPS Desa Purwoasri, Eko Wahyu Nugroho (tiga dari kanan) didampingi PKD Purwoasri dan Panwascam Tegaldlimo melaksanakan verfak di Dusun Tegalsari Lor, Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Kamis (16/2). (Foto: Arifin untuk JPRG)
TEGALDLIMO, Jawa Pos Radar Genteng – Tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan perseorangan bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 mulai bergulir. Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai bekerja Kamis (16/2).

Komisioner PPK Tegaldlimo, Nur Tri mengatakan, jumlah dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI di wilayahnya yang diverifikasi sebanyak 17 orang. “Rinciannya, 13 orang dari Desa Purwoasri, dua orang dari Desa Tegaldlimo, dan di Desa Kedungwungu dan Wringinpitu masing-masing satu orang,” katanya.

Jumlah itu, terang dia, masih akan diperiksa lagi. Sebab, ada satu bakal calon anggota DPD RI yang melakukan perubahan data. “Masih akan diperiksa besok (hari ini), karena ada perubahan (data) pada salah satu calon,” ungkapnya.

Petugas yang melakukan verifikasi, terang dia dari PPS di setiap desa. PPS mendatangi rumah pendukung bakal calon anggota DPD RI satu per satu. “Petugas mengecek data dukungan yang diunggah oleh calon dengan data sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Di antara yang diperiksa oleh PPS itu, jelas dia, di antaranya kesesuaian nomor KTP, alamat, dan nama lengkap pendukung. “Pendukung itu akan ditanya apa benar mendukung calon anggota DPD RI yang dimaksud,” katanya.

Pertanyaan tersebut dilontarkan karena terkadang ada warga yang diverifikasi, lanjut dia, tidak merasa memberi dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI. Kalau warga yang di-sampling membenarkan jika dirinya mendukung, maka dukungan akan dinyatakan memenuhi syarat. “Jika tidak merasa mendukung, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Untuk wilayah Kecamatan Tegaldlimo, masih kata dia, menargetkan masa pelaksanaan verfak bakal calon DPD RI sampai Senin (20/2) mendatang. “Kalau dari KPU Banyuwangi, diberi waktu sampai Minggu (26/2),” pungkasnya.(gas/abi) Editor : Agus Baihaqi
#Verfak anggota DPR RI #pemilu 2024 #anggota DPR RI