”Sesuai dengan latar belakang pendidikan yang saya miliki, tentu menginginkan bisa mengabdi ke Pemkab Banyuwangi untuk masyarakat,” ungkapnya.
Terkait surat pengunduran dirinya sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut, dia menganggap sudah selesai. ”Saya tetap akan melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan professional sampai ada pengganti yang baru,” jelasnya.
Surat pengunduran diri sebagai Plt tersebut sudah dikirimkan kepada Bupati Banyuwangi. Soal disetujui atau tidak semuanya masih dalam proses. ”Untuk penggantian jabatan juga butuh proses, ya ditunggu saja,” ujarnya.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Dwi tetap akan menangani lingkungan hidup. Tidak hanya persoalan sampah, tapi semua hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keilmuan yang dia miliki. ”Saya tetap peduli terhadap keberlangsungan lingkungan hidup,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di saat Pemkab sibuk menangani persoalan sampah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi Dwi Handayani, mendadak ”lempar handuk”. Dia mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang dia emban.
Surat pengunduran diri tertanggal 30 November 2022 itu ditujukan kepada Bupati Banyuwangi. Yang menarik, alasan pengunduran diri karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak eksternal. Gara-gara ancaman itu, Dwi Handayani merasa tidak nyaman dalam bekerja dan tidak khusyuk menjalankan ibadah.
”Demi ketenangan keluarga (orang tua, suami, dan anak-anak saya), maka dengan hormat saya mengundurkan diri dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi terhitung sejak tanggal 30 November,” begitu bunyi surat pengunduran Dwi Handayani dalam surat bernomor 800/3552/429.104/2022 yang sudah beredar luas di media sosial.
Sekkab Banyuwangi Mujiono masih melakukan kajian terkait surat pengunduran diri tersebut. Secara resmi Dwi Handayani masih sah menyandang jabatan sebagai Plt Kepala DLH. (ddy/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud