Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Warga Dekat TPSA Karangbendo Minta Kompensasi Sembako Tiap Bulan

Syaifuddin Mahmud • Jumat, 9 Desember 2022 | 01:00 WIB
BAHAS SAMPAH: Warga menghadiri musyawarah di Balai Desa Karangbendo terkait tempat pembuangan sampah di bekas tambang pasir desa setempat, Selasa (6/12). (DEDY JUMHARDIYANTO/RaBa)
BAHAS SAMPAH: Warga menghadiri musyawarah di Balai Desa Karangbendo terkait tempat pembuangan sampah di bekas tambang pasir desa setempat, Selasa (6/12). (DEDY JUMHARDIYANTO/RaBa)
ROGOJAMPI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Persoalan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di bekas galian C Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, masih menyisakan masalah. Warga yang tinggal di sekitar TPSA meminta kompensasi kepada Pemkab Banyuwangi.

Setiap bulan, warga di sekitar TPSA minta dibantu sembako tiap bulan. Jumlah warga sekitar 100 orang. Tuntutan lainnya, warga minta disediakan kendaraan untuk mengangkut berupa kendaraan roda tiga sejenis Tossa.

Salah seorang warga berinisial AS mengaku khawatir TPSA tersebut bisa mencemari lingkungan. ”Sementara ini masih cukup aman dan tidak ada bau yang ditimbulkan. Meski begitu, hendaknya masyarakat yang terdampak bisa diberikan kompensasi. Kalau bisa kompensasinya dituangkan lewat perjanjian tertulis, tidak sekadar lisan saja. Semuanya bisa jelas dan ada bukti hitam di atas putih,” tegas AS.

Selain kompensasi, masyarakat Karangbendo juga minta difasilitasi kendaraan pengangkut sampah. ”Setiap hari harus ada pengawasan dan kontrol terhadap proses pengangkutan dan pengolahan sampah sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.

Kepala Desa Karangbendo Budiharto mengatakan, lokasi bekas galian C yang kini dijadikan lokasi TPSA jaraknya tidak terlalu jauh dari Bandara Banyuwangi. Bisa dibilang, Desa Karangbendo merupakan pintu masuk menuju bandara. ”Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan dan TPSA agar tidak menimbulkan bau, lalat, dan polusi udara,” jelasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dwi Yanto menjelaskan, Pemkab Banyuwangi mempunyai desain tempat pengolahan sampah terpadu di Desa Balak, Kecamatan Songgon, yang nantinya akan mampu mengatasi sampah dari enam kecamatan, yaitu Rogojampi, Songgon, Sempu, dan Genteng.

”Yang tidak kalah penting sebetulnya adalah mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Sampah harus dipilah, antara sampah organik dan anorganik. Persoalan sampah bukan hanya tugas pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengelola sampah,” tandasnya. (ddy/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#Bekas Galian C #TPSA AIL #TPSA Karangbendo #Sampah