Pelaksana Tugas (Plt) Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari membenarkan kejadian tersebut. ”KA Probowangi mengalami keterlambatan 9 menit karena BLB, kemudian mengevakuasi korban yang berada di kolong kereta. Selain itu, harus dilakukan pemeriksaan rangkaian terlebih dahulu di KM tersebut sebelum KA melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Kejadian tersebut langsung menghebohkan warga setempat yang tinggal di sekitar perlintasan rel KA. Tak lama kemudian, petugas Polsek dan Koramil Banyuwangi langsung data ke lokasi guna melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP).
Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian diketahui korban meninggal dunia yang tertemper KA Probowangi tersebut bernama Sudarto, 69, warga Dusun Kampung Baru, Desa/Kecamatan Glagah. Korban terserempet lokomotif Probowangi yang tengah melaju dari Stasiun Rogojampi menuju Stasiun Banyuwangi Kota. Akibatnya, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sebelum kejadian, kata Kusmin, korban sempat meninggalkan surat kepada anaknya. Secarik kertas itu berisi pesan, ”Maaf Dian, tidak sempat pamit. Saya akan jalan-jalan mencari udara segar”. ”Korban ini berjalan di perlintasan rel KA dan tak menghiraukan saat sirene KA sehingga sampai tertemper lokomotif kereta api dan meninggal dunia,” jelasnya.
Pada pukul 14.10, korban dievakuasi oleh Unit Identifikasi Polresta Banyuwangi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan otopsi luar dan dimandikan oleh pihak rumah sakit sesuai permintaan keluarga korban. Pada pukul 15.55, korban dibawa menuju rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga. (ddy/sgt/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud