Patroli pukul 01.15 itu menindak sejumlah remaja yang sedang asyik nongkrong di pinggir jalan raya Gajah Mada, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Setidaknya ada sepuluh remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.
Puluhan remaja disanksi push-up. Mereka juga diberi teguran agar tidak melakukan aksi balap liar. ”Ada sepuluh remaja yang kami berikan teguran secara lisan,’’ ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Samapta Kompol Subandi.
Subandi mengatakan, patroli tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan dengan menggunakan kendaraan dinas. Pada personel menyisir jalan protokol untuk mengantisipasi adanya balap liar. "Seluruh remaja yang terjaring operasi, sementara hanya diberikan sanksi teguran secara persuasif," katanya.
Menurut Subandi, aksi balap liar dapat mengancam keselamatan pelakunya serta membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, mengganggu ketenangan masyarakat sekitar lokasi balap liar. "Suara bising dari knalpot motor cukup mengganggu ketenteraman," ungkapnya. (rio/aif) Editor : Syaifuddin Mahmud