Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Penumpang Kapal Terbakar Tunggu Kepastian Ganti Rugi

Syaifuddin Mahmud • Minggu, 20 November 2022 | 18:33 WIB
SELAMAT DARI MAUT: Penumpang kapal berkumpul di Pelabuhan Tanjung Wangi, Kamis (17/11). Mereka kini menunggu ganti rugi dari pihak manajemen KM Mutiara Timur 1. (RAMADA KUSUMA/RABA)
SELAMAT DARI MAUT: Penumpang kapal berkumpul di Pelabuhan Tanjung Wangi, Kamis (17/11). Mereka kini menunggu ganti rugi dari pihak manajemen KM Mutiara Timur 1. (RAMADA KUSUMA/RABA)
RADAR BANYUWANGI – Pasca karamnya KM Mutiara Timur I, para penumpang kapal masih menunggu kepastian barang-barangnya yang ikut tenggelam. Dari catatan perusahaan pelayaran Atosim Lampung Pelayaran (ALP), ada 133 kendaraan yang ikut tenggelam bersama kapal.

Azrul, 37, salah seorang penumpang kapal asal Bima mengatakan, dua mobil miliknya ikut tenggelam bersama kapal. Dia menaksir kerugiannya mencapai Rp 300 juta. Bapak tiga anak itu berharap ada kepastian dari perusahaan kapal untuk memberikan ganti rugi. ”Kita tunggu bagaimana kebijakan pihak manajemen kapal. Semua barang-barang saya ikut tenggelam,” ujarnya.

Pihak perusahaan tampaknya masih menghitung kerugian akibat kecelakaan tersebut. Kepala Cabang PT ALP Banyuwangi Agus Rani mengatakan, hingga kemarin pihaknya masih berkomunikasi dengan agen-agen yang selama ini menjadi mitra penjualan tiket. Hal ini untuk memastikan kendaraan apa saja yang masuk ke dalam kapal, muatan, dan spesifikasinya. ”Kami masih menghitung dengan pihak agen supaya datanya benar-benar A1. Termasuk jenis kendaraan, volumenya, dan lainnya,” kata Agus.

Dari data manifes kapal, ada 133 kendaraan yang masuk ke dalam KM Mutiara Timur I. Agus menargetkan proses inventarisasi bisa tuntas sehingga proses klaim asuransi bisa segera dilakukan.

Untuk para driver, Agus meminta bisa berkomunikasi langsung dengan agen mitra tiket. Komunikasi tersebut terkait proses asuransi muatan KM Mutiara I nanti. ”Kami sudah berkomunikasi dengan Jasa Raharja. Semua penumpang kapal sempat diinapkan di sekitar Pelabuhan Tanjung Wangi. Mereka sudah kembali ke tempat tinggalnya masing-masing dalam kondisi sehat,” tegasnya.

Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi Widodo menyatakan, pemilik kendaraan yang menjadi korban kapal tenggelam akan mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi. Menurutnya, penggantian merupakan hak dari pemilik kendaraan. ”Yang mengurus asuransi pihak perusahaan kapal,” tegasnya.

Widodo memastikan kerugian kendaraan akan diganti pihak asuransi. Tentunya dengan menyertakan bukti-bukti tiket kapal, KTP, dan bukti kepemilikan kendaraan. Perusahaan, kata dia, sudah berkoordinasi dengan pihak KSOP.

Widodo akan mengawal proses ganti rugi nanti. Jika ada yang tidak beres, pihaknya akan ikut menyelesaikan. ”Tanpa dikawal pun sudah menjadi kewajiban pihak asuransi untuk mencairkan,” tegasnya.

Widodo meminta para pemilik kendaraan untuk bersabar dulu. Sebab, mengurus asuransi butuh proses. Apalagi, saat ini pihak perusahaan operator kapal Mutiara Timur I masih melayani beberapa instansi terkait peristiwa kebakaran hingga tenggelamnya kapal tersebut. ”Mohon bersabar dulu. Perusahaan masih fokus yang lain,” pintanya.

Pria yang tinggal di Perumahan Klatak itu menegaskan, seluruh kendaraan yang diangkut KM Mutiara Timur I ikut tenggelam. Yang dievakuasi hanya penumpang dan anak buah kapal saja. Data dari KSOP Pelabuhan Tanjung Wangi, kapal tersebut mengangkut 2 unit sepeda motor, 2 kendaraan pribadi, 16 truk ukuran sedang, 68 truk besar, satu unit truk bak panjang, dan 27 truk tronton.

Widodo menambahkan, secara aturan pihak perusahaan kapal punya kewajiban mengevakuasi bangkai kapal. ”Melihat kedalaman laut lebih dari 1.000 meter, belum tahu apakah bisa diangkat atau tidak,” tandasnya. (fre/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#Kapal Karam #ganti rugi #Kapal Terbakar