Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tarif Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Naik, Dua Bayar Rp 29.050 Ribu

Syaifuddin Mahmud • Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:01 WIB
IMBAS BBM NAIK: Mulai Sabtu pukul 00.00 (30/1), tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk naik 11 persen untuk semua golongan kendaraan. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
IMBAS BBM NAIK: Mulai Sabtu pukul 00.00 (30/1), tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk naik 11 persen untuk semua golongan kendaraan. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
KALIPURO, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Tarik ulur penyesuaian tarif kapal penyeberangan antarprovinsi untuk rute Ketapang–Gilimanuk akhirnya diputuskan. Mulai Sabtu pukul 00.00 (30/1), tarif penyeberangan naik 11 persen untuk semua golongan kendaraan.

Meski demikian, kenaikan tarif yang dipatok pada aplikasi Ferizy tak begitu besar. Untuk penumpang dewasa misalnya, dari harga tiket sebelumnya Rp 8.500 per orang, hanya naik Rp 1.150 menjadi Rp 9.650. Kendaraan roda 2 yang menjadi salah satu pengguna terbanyak kapal feri, hanya naik Rp 2.050. Dari tarif awal Rp 27.000 menjadi Rp 29.050.

General Manager PT ASDP Ketapang Muhammad Yasin mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan SK Menteri Perhubungan Nomor 184 Tahun 2022. SK tersebut menggantikan SK Nomor 172 Tahun 2022 tentang Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Antarprovinsi yang ditandatangani Menteri Perhubungan. SK tersebut sebelumnya diterbitkan, namun ditarik kembali.

Penyesuaian tarif tersebut rata-rata 11 persen untuk setiap golongan. Yasin mengatakan, pemerintah berupaya tetap melakukan penyesuaian tarif sesudah kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Namun, tetap disesuaikan dengan upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat. ”Kenaikan tarif memperhatikan meningkatnya konsumsi BBM. Bagaimanapun juga BBM adalah komponen paling besar untuk pelayaran. Pemerintah tetap mempertimbangkan bagaimana kemampuan masyarakat,” jelas mantan GM Pelabuhan Lembar itu.

Meski tarif kapal naik, Yasin optimistis tak akan banyak berpengaruh terhadap aktivitas penyeberangan. Pelabuhan Ketapang tetap bisa menyediakan kapal setiap 45 menit sekali untuk rute Gilimanuk dan 6 jam sekali untuk rute Lembar. ”Kita baru saja recovery dari Covid-19. Tahun 2020 dan 2021 banyak pembatasan sehingga kondisi perekonomian benar-benar sulit. Tahun ini mulai ada peningkatan,” kata Yasin.

Terkait dengan respons Gapasdap yang masih belum bisa menerima kenaikan tarif 11 persen, Yasin menegaskan pemerintah pusat sudah mempertimbangkan banyak hal. ”Nanti tarif sandar kapal juga bakal naik, menyesuaikan,” imbuhnya.

Jika dibandingkan tahun 2020 dan 2021, angka pertumbuhan pengguna kapal di Pelabuhan ASDP Ketapang sudah mengalami peningkatan yang cukup baik. Dia mencatat, okupansi di Ketapang mencapai 40 persen. Diakui Yasin, pasca kenaikan harga BBM awal September lalu, jumlah penumpang kapal sempat menurun, terutama kendaraan roda dua, empat pribadi, dan bus. ”Angkanya tidak terlalu tinggi. Hanya sekitar 3 sampai 4 persen dari hari biasanya,” imbuhnya.

Yasin optimistis, tahun ini okupansi di Ketapang akan terus mengalami recovery, bahkan rebound di angka 60 sampai 70 persen, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru. ”Kita akui capaiannya tidak bisa seperti 2019 lalu. Yang pasti kita terus berusaha dan optimistis bisa bangkit mendekati normal,” pungkasnya. (fre/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#BBM Naik #Ketapang #gilimanuk #selat bali #tarif baru #penyeberangan