Ratusan kayu jati itu, diduga hasil pembalakan liar karena tidak ada dokumennya. Sambil menjalani pemeriksaan, kayu itu diamankan di TPK Gaul, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. “Tumpukan rumah ditemukan dekat rumahnya Muhammad Tamzis,” kata Waka Adm Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muchlisin Sabarna.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jelas dia, ada 438 batang kayu menumnpuk di rumah Tamzis. Dari jumlah itu, 167 batang kayu olahan ditemukan di dapur rumah, 90 batang berbentuk olahan dan 181 batang kayu jati yang masih gelondongan ditemukan di belakang rumahnya. “Pemilik rumah tidak ada,” cetusnya.
Saat petugas gabungan dari Perhutani dan polsek datang, jelas dia, kondisi rumah sedang sepi. Di tempat itu, hanya ada tumpukan kayu dan dua mesin pemotong kayu. “Untuk dua mesin pemotorng kayu dibawa ke Polresta Banyuwangi,” ungkapnya.
Kapolsek Siliragung, AKP Abdul Rohman mengatakan dalam perkara ini hanya melakukan pendampingan. Dan perkara ini ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Banyuwangi. “Penyelidikan (asal-usul kayu dan pencarian Tamzis), dilakukan oleh Unit Pidum,” katanya kepada Jawa Pos Radar Genteng.(sas/abi) Editor : Agus Baihaqi