Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sita 438 Kayu Jati Gelondongan dan Olahan

Agus Baihaqi • Minggu, 11 September 2022 | 14:38 WIB
BODONG: Tumpukan kayu jati olahan dan gelondongan yang ditemukan menumpuk di dekat rumahnya Muhammad Tamzis di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung pada Kamis (8/9). (Muchlisin for Radar Genteng)
BODONG: Tumpukan kayu jati olahan dan gelondongan yang ditemukan menumpuk di dekat rumahnya Muhammad Tamzis di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung pada Kamis (8/9). (Muchlisin for Radar Genteng)
SILIRAGUNG, Jawa Pos Radar Genteng – Petugas gabungan dari Polsek Siliragung dan anggota Perhutani KPH Banyuwnagi Selatan, menemukan 438 kayu jati olahan dan gelondongan di sekitar rumah Muhammad Tamzis, 43, warga Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung pada Kamis (8/9).

Ratusan kayu jati itu, diduga hasil pembalakan liar karena tidak ada dokumennya. Sambil menjalani pemeriksaan, kayu itu diamankan di TPK Gaul, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. “Tumpukan rumah ditemukan dekat rumahnya Muhammad Tamzis,” kata Waka Adm Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muchlisin Sabarna.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jelas dia, ada 438 batang kayu menumnpuk di rumah Tamzis. Dari jumlah itu, 167 batang kayu olahan ditemukan di dapur rumah, 90 batang berbentuk olahan dan 181 batang kayu jati yang masih gelondongan ditemukan di belakang rumahnya. “Pemilik rumah tidak ada,” cetusnya.

Saat petugas gabungan dari Perhutani dan polsek datang, jelas dia, kondisi rumah sedang sepi. Di tempat itu, hanya ada tumpukan kayu dan dua mesin pemotong kayu. “Untuk dua mesin pemotorng kayu dibawa ke Polresta Banyuwangi,” ungkapnya.

Kapolsek Siliragung, AKP Abdul Rohman mengatakan dalam perkara ini hanya melakukan pendampingan. Dan perkara ini ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Banyuwangi. “Penyelidikan (asal-usul kayu dan pencarian Tamzis), dilakukan oleh Unit Pidum,” katanya kepada Jawa Pos Radar Genteng.(sas/abi) Editor : Agus Baihaqi
#kayu perhutani #kayu gelondongan #ilegal loging