Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto mengatakan, rakor tersebut untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM. Apalagi, Menteri Keuangan memaparkan negara telah mensubsidi kenaikan BBM mencapai kurang lebih Rp 205 triliun.
”Rencana kenaikan BBM tersebut pasti berdampak pada kondusivitas keamanan wilayah. Itu terbukti pada hari yang sama, terdapat aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi terkait rencana kenaikan BBM,” kata Didik.
Selain pengurus SPBU, Polresta Banyuwangi juga menghadirkan Hiswana Migas (Himpunan Pengusaha Minyak Gas). Didik meminta SPBU dan Hiswana Migas agar intens melaksanakan koordinasi dan komunikasi dalam rangka menyikapi kesiapan kenaikan BBM. ”Utamanya koordinasi mengenai database atau pun stok BBM di masing-masing SPBU tersebut,” kata Didik.
Polresta Banyuwangi juga menanyakan bagaimana kesiapan pemilik SPBU dalam menghadapi antrean para konsumen. Pihaknya akan turun langsung untuk memastikan stok BBM di lapangan aman. ”Nantinya kami akan meninjau stok BBM di Pertamina serta berapa alokasi BBM yang disalurkan ke masing-masing SPBU dalam rangka sinkronisasi,” tegas Didik.
Didik menyebut, apabila nanti sudah diumumkan rencana kenaikan BBM, kepolisian meminta agar pemilik SPBU bersikap kooperatif. Jangan memanfaatkan hal tersebut demi keuntungan pribadi. ”Kami berharap pemilik SPBU dapat meminimalisasi adanya pelanggaran dalam menyikapi kenaikan BBM,” harapnya.
Ketua Hiswana Migas Ismail memastikan ketersediaan BBM di masing-masing SPBU se-Banyuwangi cukup dalam menghadapi rencana kenaikan BBM. ”Kami dari Hiswana Migas, siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya dalam menyikapi rencana kenaikan BBM,” ujar Ismail.
Pengurus SPBU Kapuran Ketapang Suroso mengaku sepakat berkoordinasi terkait rencana kenaikan BBM dengan melibatkan Bhabinkamtibmas atau pun Babinsa, serta petugas Polresta Banyuwangi di masing-masing SPBU. ”Karena rumor kenaikan BBM sudah bermunculan kami berharap dapat melibatkan petugas kepolisian untuk mengantisipasi,” ucapnya.
Pertanyaan juga diajukan petugas SPBU Karangente dan SPBU Muncar. Mereka menanyakan jika ada konsumen mengisi BBM berulang-ulang serta adanya oknum yang memanfaatkan celah karena pembelian BBM khusus bagi nelayan harus memiliki rekomendasi dari kepala desa.
Pertanyaan itu dijawab Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi Iptu Badrudin Hidayat. Secara tegas Hidayat menyatakan apabila ada oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. ”Kami juga mengharapkan kepada para karyawan SPBU harus perlu mencurigai setiap konsumen yang melaksanakan pengisian BBM. Mudah-mudahan ke depan, koordinasi dan komunikasi tetap berlanjut demi bersama-sama menjaga situasi Banyuwangi yang kondusif,” jelas Hidayat.
Hidayat menegaskan, terkait kasus BBM yang tercampur air masih tengah didalami. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan para saksi dan sejumlah bukti. ”Masih terus didalami, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka maupun memastikan adanya kandungan air tersebut dari mana,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi memeriksa tiga orang pegawai SPBU 54.684.31 yang berlokasi di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kamis (1/9). Tiga orang tersebut di antaranya satu orang pengawas SPBU dan dua orang operator SPBU.
Mereka adalah LS, LM, dan TT. Mereka diperiksa atas adanya peristiwa BBM jenis pertalite yang bercampur dengan air sehingga mengakibatkan puluhan kendaraan mengalami kemacetan. Ketiganya diperiksa di ruang Unit Pidsus (Tindak Pidana Khusus) Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (rio/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud