Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas, Iptu Lita Kurniawan mengatakan, pendirian posko dan pelaksanaan kegiatan spraying desinfektan bersinergi dengan kantor karantina hewan Ketapang. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus PMK, khususnya pengiriman ternak dari Bali.
”Ini dilakukan demi mencegah penyebaran PMK di Kabupaten Banyuwangi. Memang harus ada penyekatan terhadap lalu lintas kendaraan pengangkut ternak,’’ katanya.
Dasarnya adalah surat Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan lockdown dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan PMK. Terkait penyebaran PMK, Banyuwangi saat ini masih berstatus hijau.
”Mengingat penyebaran PMK pada ternak sangat cepat, bila mana ditemukan hewan ternak yang masuk Banyuwangi, personel Polsek berkoordinasi dengan kantor karantina hewan untuk melakukan pengembalian ke daerah asal,” terangnya.
Lita berharap Banyuwangi masih tetap aman dan penyebaran PMK tetap bisa terkendalikan. Pihaknya meminta kepada para peternak untuk ikut melakukan pencegahan PMK. ”Kita meminta kepada para peternak untuk bisa menjaga dan ikut berupa melakukan pencegahan PMK,” imbaunya. (rio/aif) Editor : Syaifuddin Mahmud