Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi drh Nanang Sugiharto mengatakan, penyebaran PMK semakin cepat. Dia membenarkan sapi yang terkonfirmasi PMK sudah mencapai 118 ekor. Meski begitu, belum ada satu pun sapi yang dilaporkan mati akibat PMK.
”Melihat perkembangan PMK yang semakin bertambah, tidak menutup kemungkinan bakal menutup pasar hewan. Penutupan itu masih kita koordinasikan dengan petugas di lapangan,” kata Nanang.
Segala upaya terus dilakukan untuk menanggulangi merebaknya wabah PMK. Salah satunya dengan memperketat jalur lalu lintas hewan di Pelabuhan ASDP Ketapang. Kemarin (7/6), petugas gabungan dari TNI-Polri serta Balai Karantina Hewan menggelar razia truk pengangkut ternak dari arah Bali. Petugas gabungan juga membentuk posko terpadu di pintu keluar Pelabuhan Ketapang.
Razia digelar untuk merespons tingginya pengiriman ternak sapi melalui pelabuhan. Razia menyasar truk pengangkut ternak. Sopir truk diminta menunjukkan dokumen pengiriman sapi, kemudian diarahkan menuju balai karantina untuk pemeriksaan kesehatan. ”Kegiatan ini sifatnya antisipasi penyebaran PMK. Kami bersama TNI dan balai karantina memeriksa truk yang mengangkut sapi. Dokumen hewan ternak kita periksa,” kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa.
Sweeping truk pengangkut ternak akan terus dilakukan seiring datangnya Hari Raya Idul Adha yang jatuh 30 Juli nanti. Targetnya, ternak yang datang dari Bali dipastikan sehat, dokumennya juga lengkap. ”Kegiatan ini untuk mengantisipasi masuknya ternak dari Bali ke Banyuwangi,” kata Mille, panggilan akrab Kapolresta.
Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, sapi yang terjaring sweeping kemarin akan dikirim ke Jawa Barat. Sapi-sapi tersebut wajib menjalani pemeriksaan di kantor karantina hewan Banyuwangi. Selain dokumennya diperiksa, seluruh ternak disemprot cairan disinfektan. Tujuannya untuk mencegah penularan PMK. ”Hewan ternak tersebut ada dokumennya. Meski begitu tetap kita periksa kesehatannya sebelum dikirimkan ke tempat tujuan,” imbuh Kapolresta.
Penanggung Jawab Wilayah Kerja Banyuwangi Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Putu Swesti mengatakan, saat ini Bali masih bebas dari wabah PMK. Sehingga, pengiriman ternak keluar pulau tetap diperbolehkan dengan syarat harus melewati pemeriksaan yang cukup ketat. ”Truk pengangkut ternak harus disegel, tidak boleh dibuka sebelum tiba di kota tujuan pengiriman,” kata Putu Swesti. (rio/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud