Satgas tersebut merupakan petugas gabungan dari TNI-Polri serta petugas kesehatan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi. Satgas bertugas untuk mengidentifikasi hewan yang ada di kecamatannya masing-masing. Mereka juga bertugas untuk mengawasi hewan ternak yang terjangkit PMK. Serta mengawasi pelaksanaan lockdown di wilayah kecamatan dengan temuan kasus positif PMK.
”Kita telah membentuk satuan tugas (satgas) PMK tingkat kecamatan untuk mencegah penyebarannya, terutama menjelang Idul Adha agar dapat mengidentifikasi hewan yang terjangkit. Sedangkan bagi ternak yang terkena PMK, kami minta harus di-lockdown,” ujar Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah.
Sugirah mengatakan, pembentukan satgas tersebut sebagai upaya pencegahan PMK agar tidak semakin meluas. Upaya lainnya yakni dengan menutup lalu lintas ternak dari luar daerah. ”Lalu lintas ternak di pintu masuk kita jaga diperketat. Terakhir ada hewan ternak dari Bali yang hendak dikirim ke luar daerah melewati Banyuwangi kita kembalikan,” katanya.
Selain itu, imbuh Sugirah, sosialisasi pencegahan juga gencar dilakukan kepada peternak dan pasar-pasar hewan yang ada di Banyuwangi. ”Kami imbau kepada peternak agar lebih hati-hati. Pastinya harus menjaga kebersihan kandang dan tidak diperbolehkan untuk menerima hewan dari luar,” tegasnya.
Meski PMK sudah masuk ke Banyuwangi, Sugirah menyebut pemkab masih membuka seluruh pasar hewan yang ada. Namun, tidak berlaku bagi peternak dari luar daerah. ”Sampai hari ini masih belum ada kebijakan penutupan pasar hewan. Namun, antisipasi terus kita jaga dengan memantau seluruh pasar hewan yang ada di Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Muhammad Khoiri mengatakan, sejumlah kegiatan preventif guna mencegah penyebaran PMK terus dilakukan. Di antaranya dengan melakukan lockdown berbasis dusun atau desa yang terkonfirmasi PMK dan memberi pengobatan untuk hewan ternak yang positif PMK.
”Yang terpenting lalu lintas ternak yang harus diperketat, karena daerah kasus tidak boleh mendatangkan ternak dan mengeluarkan ternak dari luar. Serta sapi tetap harus tetap berada di kandang selama proses pengobatan,” katanya.
Khoiri menjelaskan bahwa penyakit PMK pada ternak bisa disembuhkan. Masa inkubasi penyakit tersebut antara 14 hari hingga 21 hari, dengan syarat imunitas hewan harus bagus. ”Selama pengobatan itu, para peternak tetap harus menjaga kebersihan kandang, melakukan penyemprotan disinfektan, dan memberi tambahan vitamin,” paparnya.
Khoiri mengimbau kepada para peternak dan masyarakat umum untuk tidak panik. Sebab, penyakit PMK tidak menular ke manusia. ”Penyakit PMK ini hanya bisa menular ke sesama hewan seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi,” pungkasnya. (rio/afi/c1) Editor : AF Ichsan Rasyid