Tanaman kelapa di area perkebunan yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) itu bukan hanya dicuri janur dan buah kelapanya. Ribuan tanaman tersebut juga disiram dengan herbisida sistemik yang dicampur dengan solar. Gara-gara ulah orang tak bertanggung jawab, tanaman kelapa tidak bisa produksi kembali.
”Pohon kelapa yang kami tanam mengalami kerusakan yang cukup banyak. Kami mengetahui adanya aksi pencurian sejak tanggal 28 Mei 2022 lalu,” ujar Administratur Bumisari Sudjarwo.
Hingga kemarin, masih kata Sudjarwo, ada 4.732 pohon yang gundul. Pihaknya belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi. ”Kita belum laporkan karena belum mengetahui oknum yang melakukan pencurian tersebut,” katanya.
Sudjarwo menambahkan, saat ini tanaman kelapa di Perkebunan Bumisari hampir habis akibat aksi pencurian tersebut. ”Kami sudah antisipasi dengan memperketat keamanan. Petugas keamanan melakukan patroli keliling setiap hari, mulai pagi, sore, hingga malam,” tandasnya. (rio/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud