Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Perda Mandul, Penjualan Janur ke Bali Melenggang Bebas

Syaifuddin Mahmud • Kamis, 2 Juni 2022 | 16:24 WIB
DITUTUP TERPAL: Kendaraan pikap pengangkut janur masuk Pelabuhan ASDP Ketapang kemarin (31/5). Janur tersebut hendak dikirim ke Bali. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
DITUTUP TERPAL: Kendaraan pikap pengangkut janur masuk Pelabuhan ASDP Ketapang kemarin (31/5). Janur tersebut hendak dikirim ke Bali. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
KALIPURO, Radar Banyuwangi – Perda perlindungan tanaman kelapa, terutama janur seolah mandul. Di pelosok desa banyak ditemukan pohon kelapa yang daunnya gundul. Janurnya diambil, lalu ditampung di pengepul. Janur tersebut selanjutnya dikirim ke Pulau Dewata.

Ancaman pidana kurungan dan denda Rp 50 juta yang diberlakukan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tanaman Kelapa tampaknya tidak membuat takut masyarakat. Pengiriman janur dari Banyuwangi ke Bali hingga kini masih tetap marak.

Kebutuhan rutin masyarakat Bali yang tak bisa lepas dari janur membuat perdagangannya tetap berjalan. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, pengiriman janur biasanya dimulai pada sore hingga malam hari. Pengiriman dilakukan dengan mobil pikap dengan ditutup terpal.

Aris, salah satu pekerja loket di Pelabuhan Ketapang menuturkan, dalam sehari rata-rata ada belasan hingga puluhan kendaraan pikap menyeberang lewat pelabuhan dengan muatan janur. Biasanya, kendaraan tersebut mulai masuk ke pelabuhan sekitar pukul 19.00 hingga tengah malam.

”Kalau hari biasa maksimal 20 atau belasan kendaraan. Kalau mendekati hari besar umat Hindu, seperti Nyepi, Galungan, Pager Wesi, dan Kuningan jumlahnya bisa semakin banyak. Lebih dari 20 kendaraan,” ungkapnya.

Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi Putu Widiana mengatakan, dirinya tidak bisa memastikan berapa banyak pengiriman janur yang dilakukan dari Banyuwangi ke Bali. Melihat moda transportasi yang digunakan untuk mengangkut janur, yaitu pikap atau kendaraan roda 4 golongan IV B, semuanya masih berjalan.

Dari data produksi, untuk kendaraan jenis pikap di bulan Maret 2022 ada 25.865 kendaraan yang menyeberang. Jika dibagi 31 hari, maka per hari rata-rata ada 834 unit yang menyeberang. Itu pun masih dibagi lagi dengan muatan pikap yang tidak hanya mengangkut janur, tapi juga aneka buah dan sayuran. ”Di Bali kebutuhan sembahyang semua menggunakan janur. Ini mungkin yang membuat proses transaksi terus berjalan. Untuk memastikan berapa banyak kita tidak bisa melihat,” terang pria asal Tabanan itu.

Sakur, salah seorang sopir pikap pengangkut janur menuturkan, proses pengiriman janur masih terus berjalan. Selama pandemi, petugas tak hanya memeriksa dokumen pengiriman janur, tapi juga surat kelengkapan terkait vaksinasi Covid-19 dan rapid test antigen. Selama pandemi, pria yang kini tinggal di Desa Telemung itu mengaku hanya melakukan dua kali pengiriman ke Bali. Jumlah itu menurun karena pada hari biasa dia bisa mengirim janur ke Bali hampir setiap hari.

Untuk bisa menyeberang ke Bali, sopir harus membawa SIUP agar bisa membawa janur melewati Pelabuhan Ketapang. Jika tidak, muatan yang dibawa bisa ditahan petugas kepolisian di pelabuhan. ”Janur ini sudah ada kelompoknya, jadi membayar bulanan untuk SIUP. Untuk stok janur sudah ada pengepulnya. Ada di wilayah Pesucen, Telemung, dan Gombengsari,” kata Aris. (fre/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud
#Janur #pemkab banyuwangi #perda janur #daun kelapa muda #perda mandul