BANYUWANGI – Penghapusan PCR dan tes antigen bagi pelaku perjalanan domestik disambut positif oleh Pemkab Banyuwangi. Dengan diterbitkannya SE Kementerian Perhubungan RI No 21 Tahun 2022 akan berdampak positif terhadap kunjungan wisatawan ke Banyuwangi.
”Ini kebijakan yang sangat bagus dan membuka peluang bagi penumpang untuk lebih memilih transportasi udara. Kebijakan ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan konektivitas usaha antarpengusaha,” ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Dwi Yanto.
Dalam SE Kementerian Perhubungan RI No 21 Tahun 2022 disebutkan bahwa setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
Dwi Yanto menyebut, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau rapid test antigen. ”Artinya jika sudah vaksin kedua atau ketiga, calon penumpang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tes PCR maupun rapid test antigen,” jelasnya.
Tes RT-PCR dan rapid test antigen berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Mereka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Dalam SE Kemenhub juga diatur bahwa PPDN dengan usia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ”Dengan adanya kebijakan ini, kami optimistis trafik pesawat terbang di Bandara Banyuwangi akan meningkat. Karena ada kelonggaran bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari sektor moda transportasi udara,” tandas Dwi Yanto.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi Yanuarto Bramuda. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mengatur PPDN tersebut akan berdampak terhadap kunjungan pariwisata di Banyuwangi. ”Kami optimistis pelonggaran kebijakan ini akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat di Bandara Banyuwangi sehingga akan mampu mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata,” tandasnya.
Editor : Ali Sodiqin