Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

UMK Banyuwangi Diprediksi Naik

Ali Sodiqin • Kamis, 18 November 2021 | 15:00 WIB
umk-banyuwangi-diprediksi-naik
umk-banyuwangi-diprediksi-naik


KALIPURO – Sempat tak mengalami kenaikan pada tahun 2021, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi diprediksi naik tahun depan. Kepastian ini tercetus dalam rapat pleno penetapan UMK Banyuwangi tahun 2022 yang digelar di hall Hotel Ketapang Indah kemarin (16/11).



Dalam rapat yang diikuti oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Banyuwangi kemarin, semua komponen yang terlibat memberikan gambaran tentang proyeksi besaran UMK pada tahun depan. Dibahas pula perkembangan dan dinamika ekonomi Banyuwangi dalam setahun terakhir sebagai pertimbangan untuk penentuan besaran UMK.



Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Sih Wahyudi yang memimpin pleno mengatakan, rapat digelar untuk merespons pengajuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait besaran UMK Banyuwangi tahun depan kepada Kementerian Tenaga Kerja.



Besaran UMK tahun depan sudah diajukan BPS ke Kementerian Tenaga Kerja berdasar data dan indikator yang dimiliki. Pemkab Banyuwangi bersama Dewan Pengupahan mendahului pembahasan dengan meminta masukan kepada peserta pleno. Peserta rapat merumuskan besaran UMK yang nantinya akan diajukan Pemkab Banyuwangi kepada Gubernur Jawa Timur. ”Nanti yang mengajukan bupati. Kita siapkan dulu data dan angkanya sebelum diajukan,” ujar Plt Sih Wahyudi yang juga Plt Kadisnaker Banyuwangi.



Terkait berapa besaran UMK yang diusulkan pemkab, mantan kepala BKD Banyuwangi itu enggan menyebutkan detailnya. Dia beralasan masih menunggu penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur yang agendanya akan dibahas pada 21–25 November ini. ”Setelah Gubernur sudah menandatangani UMP, baru kita akan mengajukan usulan yang sudah kita finalisasi. Angkanya belum bisa kita sebutkan sekarang,” tegasnya.



UMK Banyuwangi mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun 2019. Tahun 2018 besaran UMK Rp 1.881.680, setahun kemudian naik menjadi Rp 2.132.779. Naik lagi pada tahun 2020 menjadi Rp 2.314.278. Di tahun 2021, UMK Banyuwangi stagnan alias tidak mengalami kenaikan bersama sepuluh kabupaten kota lainnya di Jawa Timur. ”Bulan ini kita agendakan sudah finalisasi. Tanggal 2 Desember akan disosialisasikan sebelum diaktifkan per 1 Januari. Dengan kondisi saat ini, angka UMK memungkinkan naik,” tandasnya. 


Editor : Ali Sodiqin
#buruh