ROGOJAMPI – Pengurus Dewan Pers mampir ke Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/10'2021). Mereka bertemu sejumlah kepala desa di Pendapa Adat Oseng Desa Aliyan. Pertemuan mendadak itu dijadikan ajang ”curhat” para kades terkait maraknya praktik tidak terpuji yang dilakukan oknum wartawan.
Tiba di Pendapa Adat Oseng, dua petinggi Dewan Pers mendapat kalungan bunga dari Kades Aliyan Anton Sujarwo. Mereka adalah Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Agus Sudibyo dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar. Selain keduanya, ada sembilan praktisi media dari Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS) Jakarta.
Kedatangan mereka ke Banyuwangi dalam rangka menghadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung di Hotel Dialoog, Banyuwangi, Jumat dan Sabtu (29-30/10/2021). Tamu-tamu tersebut sebagai penguji UKW yang pesertanya wartawan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebelum melaksanakan tugasnya sebagai penguji, mereka mampir ke Desa Aliyan. Di sana mereka melakukan sosialisasi di hadapan sejumlah kepala desa.
Secara simbolis, Dewan Pers menyerahkan pamflet berisi tulisan ”Stop pemberian uang kepada wartawan” kepada Kades Aliyan Anton Sujarwo. Kades diminta untuk tidak takut kepada sejumlah orang yang mengaku wartawan. Apalagi aksi oknum tersebut kerap meresahkan. Mereka mendatangi kantor desa untuk meminta uang dengan cara menakut-nakuti. ”Kalau Bapak/Ibu takut, justru akan dimanfaatkan garong berjaket. Tugas wartawan minta informasi, bukan ngemis dan minta uang,” ujar Agus Sudibyo.
Hamzah, Kepala Desa Gitik Kecamatan Rogojampi menyampaikan keluh kesahnya dengan banyaknya orang yang mengaku sebagai wartawan. Padahal, yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan menulis berita. Apalagi ada yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan status sebagai terpidana.
Anehnya lagi, hanya bermodal dengan kartu pers, oknum wartawan berperilaku tak sopan dan seenaknya kepada para kepala desa. Bahkan, dalam sehari tidak kurang dari lima orang yang setiap hari datang ke balai desa bukan untuk wawancara atau menggali informasi, melainkan untuk menakut-nakuti dan meminta sejumlah uang.
Mendapat keluhan itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Agus Sudibyo mendorong agar kepala desa tidak takut dengan ulah oknum wartawan yang berperilaku nakal tersebut. Perilaku tersebut tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Apalagi tujuannya mau minta sejumlah uang dengan cara menakuti-nakuti.
Wartawan sejati, kata Agus, adalah mencari informasi yang untuk kemaslahatan masyarakat dan membantu masyarakat, membangun desa dan wilayahnya. Kepala desa sebaiknya juga tidak perlu takut, tidak arogan, dan gebyah uyah seolah-olah semua wartawan seperti itu. ”Ada wartawan tidak profesional, tapi jangan sampai wartawan profesional diperlakukan sama, harus ada keseimbangan. Harus dipilih mana wartawan yang sesungguhnya menjalankan tugas profesinya dan yang orang yang mengaku wartawan,” terangnya.
Untuk mengetahui wartawan benar dan tidak, caranya mudah. Cukup dilihat atau dicek di website Dewan Pers. Sehingga, proses komunikasi sangat penting karena di Banyuwangi ada teman-teman PWI bisa diajak komunikasi. ”Bisa juga berkomunikasi langsung dengan kami Dewan Pers untuk mengecek status wartawan dan status perusahaan pers. Bisa dicek di website di Dewan Pers,” jelas Agus.
Demikian pula untuk mengecek perusahaan media sudah terdaftar atau belum, bisa dilihat di website Dewan Pers. Jika ada indikasi pemerasan bisa berkomunikasi dengan rekan-rekan PWI atau organisasi profesi wartawan lainnya. Namun, jika sudah sangat meresahkan, sebaiknya segera lapor polisi. ”Jangan sampai wartawan profesional jadi kena getahnya. Kami akan usulkan ke bupati persoalan ini agar segera ditindaklanjuti dengan kegiatan berupa pelatihan media relation kepada kades dan perangkat desa di Banyuwangi dengan mengundang Dewan Pers,” tandas Agus.
Editor : Ali Sodiqin