Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Emak-Emak Tertipu Arisan Bodong, Rp 700 Juta Melayang

Ali Sodiqin • Senin, 20 September 2021 | 21:35 WIB
emak-emak-tertipu-arisan-bodong-rp-700-juta-melayang
emak-emak-tertipu-arisan-bodong-rp-700-juta-melayang


BANYUWANGI – Arisan yang diduga bodong kembali makan korban. Kali ini dialami oleh puluhan ibu rumah tangga dari Desa Tamansari, Kecamatan Glagah. Mereka mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Banyuwangi, Jumat malam (17/9).



Rombongan emak-emak tersebut   melaporkan pengelola arisan berinisial NI, 30, warga Desa Tamansuruh. Mereka berharap tunggakan utang arisan yang sudah jatuh tempo senilai Rp 700 juta bisa segera terbayarkan. ”Kedatangan kami ke sini (Polresta) untuk melaporkan arisan bodong, indek, investasi dan Tahara (Tabungan Hari Raya). Uang kami belum terbayarkan oleh NI. Kalau ditotal kerugiannya sekitar Rp 700 juta,” ungkap salah satu korban, Karmila.



Jumlah peserta arisan sampai 100 orang. Kerugiannya berbeda-beda, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 70 juta rupiah per orang. "Jumlah peserta cukup banyak, kerugiannya bervariasi," cetusnya.



Sebelum mendatangi Mapolresta, puluhan ibu-ibu tersebut sempat menduduki rumah NI. Mereka menagih janji pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo. Namun, upayanya sia-sia. Tunggakan pembayaran pokok dan bunga arisan yang totalnya sekitar Rp 700 juta  tak kunjung dibayar oleh NI. "Janji NI selalu meleset, jadi kita menempuh jalur hukum," tegasnya.



Jalur hukum sengaja ditempuh oleh emak-emak lantaran pengelola arisan yang sempat menghilang ke Jakarta dianggap tak memiliki itikad baik. "Arisan yang dijalankan NI memang menggiurkan, Dengan deposito Rp 1 juta,  peserta dijanjikan mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu rupiah dalam waktu sepuluh hari," ungkapnya.



Namun, beberapa bulan terakhir, pencairan arisan macet. Bahkan uang setoran pokok arisan pun raib. “Harapannya uang itu cair, apalagi sekarang PPKM seperti ini. Pokoknya bagaimana  caranya uang itu harus cair,” harapnya.



Peserta arisan tak hanya dari Banyuwangi, tapi dari berbagai kota seperti Jogyakarta, Sidoarjo, Jakarta, Madura, hingga Bali. Saat ini pelaporan dugaan arisan bodong tersebut masih ditangani oleh tim Satreskrim Polresta Banyuwangi. Sejumlah pelapor juga masih menjalani pemeriksaan. Tidka lama lagi, penyidik akan memanggil pengelola arisan.  “Sementara kita masih menerima laporannya," tegas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo.



Mustijat berharap munculnya arisan diduga bodong ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dengan cara instan. Terlebih, setoran uang arisan tidak dibarengi dengan pembuktian hitam di atas putih.  “Kasus arisan serupa pernah kita tangani. Masyarakat harus lebih hati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming yang menggiurkna,’’ seru Mustijat. 


Editor : Ali Sodiqin