Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Banyuwangi Terapkan PPKM Darurat, Jam Malam Dibatasi

Ali Sodiqin • Senin, 5 Juli 2021 | 14:35 WIB
banyuwangi-terapkan-ppkm-darurat-jam-malam-dibatasi
banyuwangi-terapkan-ppkm-darurat-jam-malam-dibatasi


RadarBanyuwangi.id – Banyuwangi belum lepas dari dekapan zona merah. Angka penyebaran Covid-19 masih belum melandai. Fokus utama pengendalian pandemi adalah menghentikan penyebaran dan menurunkan kasus harian serta kematian. Satgas Covid-19 pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai hari ini.



Mulai hari ini aktivitas masyarakat kembali dibatasi. Kebijakan ini mengacu aturan pemerintah yang terkait penerapan PPKM darurat untuk wilayah yang masuk zona merah. 



Ada banyak aturan yang akan diterapkan dalam PPKM darurat, terutama terkait pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Kondisi ini mirip dengan awal penyebaran Covid-19 di Banyuwangi. "Saat ini aturannya lebih ketat lagi. Ada sanksi dari pemerintah pusat bagi kepala daerah yang tidak menerapkan PPKM darurat sampai sanksi pemecatan," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, kepada RadarBanyuwangi.id kemarin.  



Aturan dalam PPKM darurat yang diterapkan nanti di antaranya mengatur kapasitas pekerja di kantor. Ada acuan untuk Work From Home (WFH) bagi sejumlah instansi. Untuk kegiatan keagamaan di tempat ibadah sama sekali tidak diperbolehkan. Baik itu salat berjamaah atau misa di gereja. Untuk salat Idul Adha hanya digelar di  rumah. "Kalau azan boleh, yang tidak diperbolehkan salat berjamaah,’’ terangnya.



Pengetatan juga diberlakukan untuk tempat perbelanjaan modern. Mal ditutup, sedangkan minimarket akan dibatasi jam operasionalnya maksimal sampai pukul 20.00. Kafe dan restoran diperbolehkan buka dengan catatan semua pemesanan makanan dilakukan secara take away atau take home. Tidak boleh ada pembeli yang makan di tempat karena semua jam operasional dibatasi. ”Secara otomatis jam malam akan diberlakukan,’’ kata Ipuk.



Di atas pukul 20.00, semua kegiatan yang mengundang kerumunan massa akan langsung dibubarkan oleh petugas gabungan. "Pasti nanti akan ada dampak ekonomi, karena itu aturan pasar tradisional kita bedakan. Nanti (tadi malam) akan kita rumuskan apa yang akan ditetapkan. Jaring pengaman sosial (JPS) juga akan kita maksimalkan," jelasnya.



Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Mujiono menambahkan, semua SKPD maksimal hanya boleh memasukan 25 persen pegawainya selama penetapan PPKM darurat. Sisanya 75 persen akan menjalani tugas dari rumah atau WFH. Khusus rumah sakit, mal pelayanan publik, dinas kesehatan, BPBD, dan Satpol PP tetap masuk 100 persen. "Tentunya yang masuk juga harus menerapkan prokes secara ketat," kata Mujiono kepada RadarBanyuwangi.id.



Terkait JPS untuk masyarakat selama masa PPKM darurat, pemkab menyiapkan anggaran dari Bantuan Tak Terduga (BTT). Jika masih ada anggaran dari SKPD yang memang belum digunakan, pemkab akan menggeser anggaran tersebut untuk menutupi kebutuhan JPS bagi masyarakat, terutama dari Dinas Sosial. "Kalau dalam bentuk fisik kita terbatas, tapi anggaran ada dan nantinya bisa dibelanjakan," terangnya.



Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto menambahkan, pemberlakuan PPKM darurat secara umum akan mengugurkan aturan yang diterapkan selama PPKM mikro. Jika sebelumnya beberapa kegiatan dan kebijakan diterapkan dengan mengacu kepada zona PPKM Mikro, saat ini semua aturan dibuat seragam. Baik untuk ketentuan jam operasional pasar, supermarket, mal, dan tempat keramaian lainya.



"Dulu sempat ada kelonggaran di beberapa tempat karena ada kebijakan zonasi. Sekarang semuanya dibuat satu aturan. Zonasi PPKM mikro tidak berlaku, semua wilayah dianggap masuk zona merah," tegasnya.



Dia berharap semua kebijakan yang diterapkan dalam PPKM darurat bisa dipahami masyarakat. Termasuk pembatasan untuk kafe dan tempat berkerumun lainya. Nantinya satgas akan memberlakukan jam malam untuk memastikan semua aturan PPKM darurat berjalan. "Ini demi kepentingan bersama. Kalau penerapannya  nanggung, hasilnya juga akan nanggung. Kali ini pemerintah ingin betul-betul maksimal. Kita rem semua kegiatan dan kita gas pengetatan,’’ tegasnya. (fre/aif)


Editor : Ali Sodiqin
#banyuwangi