RadarBanyuwangi.id – Diskon pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan segera berakhir pada Kamis (24/6). Program yang digagas Pemprov Jatim dengan nama ”Diskon Ramadan” ini cukup disambut antusias oleh masyarakat Banyuwangi.
Kepala Administrasi Samsat Banyuwangi Novitri Andriyani menjelaskan, program ini berupa pengurangan pokok PKB sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, diskonnya 5 persen. Program diskon ini berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021.
”Tak hanya diskon, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pemutihan atau pembebasan sanksi administrasi pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB,” kata Novitri kepada RadarBanyuwangi.id kemarin (16/6).
Selain itu, imbuh Novitri, bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu akan langsung terdaftar mengikuti undian tabungan umrah. Undian ini akan diberikan kepada 15 wajib pajak yang beruntung. ”Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umrah senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak yangberuntung melalui undian,” pungkasnya. (ddy/afi/c1)
Editor : Ali Sodiqin