RadarBanyuwangi.id – Kasus kejahatan di Banyuwangi terus meningkat. Terbukti, selama 12 hari digelar Operasi Pekat Semeru 2021, polisi berhasil mengungkap 353 kasus kejahatan dengan jumlah tersangka 439 orang.
Operasi pekat dimulai sejak 22 Maret hingga 2 April 2021. Dari ratusan kasus itu, polisi berhasil mengungkap kasus, di antaranya premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, narkoba, petasan, dan minuman keras (miras). ”Paling banyak kita mengungkap kasus premanisme mencapai 177 kasus dengan jumlah tersangka 220 orang,” ujar Kapolresta Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat merilis hasil razia pekat kemarin.
Selain premanisme, kasus miras juga tergolong tinggi, yaitu 92 kasus dengan jumlah tersangka 105 orang. Sedangkan untuk petasan hanya ada dua kasus dengan tersangka dua orang. ”Untuk kasus premanisme, miras, dan petasan, para tersangka hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sebagai efek jera untuk tidak mengulangi lagi,” terangnya.
Untuk kasus prostitusi, pornografi, judi, dan narkoba masing-masing tersangka dijerat hukum sesuai yang berlaku. Rinciannya, empat orang dijerat kasus prostitusi, dua orang kasus pornografi, 39 kasus judi dengan jumlah tersangka 61 orang, dan 37 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 45 orang. ”Semuanya masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Arman.
Untuk kasus prostitusi online, seorang mucikari menawarkan transaksi lewat media sosial Twitter. Penyedia jasa esek-esek itu menjual anak buahnya dengan tarif di antara Rp 500 hingga Rp 800 ribu. ”Penyedia jasa ini dihubungi pelanggan, ia diminta menyediakan orang untuk melayaninya. Sehingga ada transaksi di antara mereka,” ujarnya.
Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat karena pengungkapan kasus ini berkat informasi dari mereka. ”Kami ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah banyak membantu memberikan informasi dalam memberantas kejahatan selama operasi pekat,” pungkas Arman. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin