Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Diperiksa Dua Jam, Sopir dan Kernet Fuso Boleh Pulang

Ali Sodiqin • Rabu, 10 Maret 2021 | 13:35 WIB
diperiksa-dua-jam-sopir-dan-kernet-fuso-boleh-pulang
diperiksa-dua-jam-sopir-dan-kernet-fuso-boleh-pulang


WONGSOREJO – Unit Laka Lantas Polresta Banyuwangi memeriksa sopir dan kernet truk Fuso nopol B 9141 PEU yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Minggu sore (7/3).



Sopir truk, Subhan, 50, warga Desa Panjang Kecamatan Bae, Kudus bersama kernetnya Kusmanto, 50, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Sepulo, Kudus, dimintai keterangan penyidik Lantas.



Keduanya dimintai keterangan terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi pukul 16.30 Minggu sore (7/3). ”Truk Fuso masih berada di jalurnya,” ungkap Kanitlaka Iptu Ardhi Bita Kumala.



Truk yang disopiri Subhan dan kernet Kusmanto melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Kendaraan tersebut berada pada jalur yang benar. ”Karena terkejut ada mobil pikap yang mengarah pada kendaraannya, sopir truk Fuso berusaha menghindar. Sopir banting kemudi ke arah kiri sampai menghantam pohon di tepi jalan,” jelasnya.



Akibat kejadian kecelakaan itu, Subhan mengalami luka jahit pada jari tengah dan jari manis sebelah kanan, serta luka lecet pada tangan dan wajah. Sementara sang kernet, Kusmanto mengalami luka lecet pada tangan dan wajah. ”Untuk kendaraan Fuso kami amankan sementara di SPBU Bangsring. Kendaraan sumbu panjang tidak memungkinkan ditarik ke unit Laka Lantas,” terang Ardhi.



Setelah dimintai keterangan selama dua jam, sopir dan juga kernet truk diperkenankan pulang. Selain memeriksa sopir dan kernet truk Fuso, unit Laka Lantas juga memeriksa saksi mata yang ada di lokasi kejadian.



Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di jalan raya Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Minggu (7/3) pukul 16.10. Truk Fuso tanpa muatan terlibat tabrakan melawan pikap yang mengangkut ikan. Sopir pikap asal Situbondo langsung meninggal di lokasi kejadian.



Pikap nahas bernopol P 8836 VC tersebut  dikemudikan Mohamad Agus Priyanto, 28, warga Kampung Pasar Nangka, Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo. Pikap muatan ikan tersebut melaju dari arah selatan ke utara.



Pikap tersebut mendahului bus di depannya. Karena jalan sedikit menikung, pikap tersebut tepergok truk Fuso dari arah berlawanan yang disopiri Subhan, 50, warga Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kudus. Sopir pikap berusaha membanting kemudi kiri hingga akhirnya turun sampai ke bahu jalan. (ddy/aif/c1)


Editor : Ali Sodiqin
#sopir meninggal #laka lantas