JawaPos.com – Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin) kemarin (26/1). Mereka menanyakan rencana perlindungan buruh migran asal Banyuwangi.
SBMI melansir buruh migran dari tiga kecamatan di Banyuwangi kondisinya kritis. Pekerja migran itu berasal dari Kecamatan Muncar, Bangorejo, dan Pesanggaran. Kedatangan anggota SBMI disambut langsung Kadisnakertransperin Syaiful Alam Sudrajat.
Mereka langsung berdialog membahas perencanaan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di daerah. ”Kita hanya ingin mengetahui upaya Pemkab Banyuwangi dalam melindungi para buruh migran,” ujar anggota SBMI Banyuwangi Muhammad Koim.
Koim mengungkapkan, selama ini para buruh memang membutuhkan perlindungan saat berada di luar negeri. Mereka juga mendapatkan jaminan saat berada di negeri orang. ”Saat ini banyak buruh migran kondisi kesehatannya kritis,” katanya.
Setidaknya ada 11 buruh migran asal tiga kecamatan yang kondisinya kritis. Tiga orang dari Kecamatan Muncar dan Bangorejo, empat orang dari Pesanggaran. ”Belasan warga tersebut tersebar di Hongkong, Taiwan, dan Arab Saudi,” paparnya.
Selain mengupayakan perlindungan buruh, SBMI meminta kejelasan terkait Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di daerah. ”Kita hanya ingin Disnakertransperin mengupayakan perlindungan buruh migran,” pintanya.
Kadisnakertransperin Syaiful Alam Sudrajat mengatakan, kedatangan para anggota SBMI hanya ingin berkoordinasi dalam pelaksanaan perlindungan buruh migran. ”Kita memang selalu koordinasi baik dengan seluruh elemen untuk para buruh,” katanya.
Pihaknya masih terus merancang mekanisme dan sistem yang akan dilakukan sesuai UU. ”Selama ini para buruh migran selalu kita upayakan kesejahteraannya. Ketika ada buruh migran yang meninggal di luar negeri, kita juga bekerja sama dengan seluruh elemen untuk mengurus kepulangannya,” pungkas Syaiful. (rio/aif/c1)