BANYUWANGI - Setelah hampir sebulan, berkas perkara penipuan investasi bodong berkedok Arisan Mama Gaul (AMG) akhirnya dituntaskan penyidik Satuan Reskrim Polres Banyuwangi.
Bahkan, berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka Yoanita Rahmawati, 36, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prathista Wijaya melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Nurmansyah mengatakan, penyidik telah menuntaskan berkas perkara pemeriksaan tersangka investasi bodong berkedok arisan mama gaul tersebut.
Setelah dilengkapi, berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. ”Sudah kami limpahkan ke kejaksaan negeri Banyuwangi. Tersangka juga tetap ditahan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah setahun menjadi buron, polisi akhirnya menangkap pelaku penipuan investasi bodong berkedok Arisan Mama Gaul (AMG). Tersangka Yoanita Rahmawati, 36, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, itu berhasil ditangkap di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Dalam pelariannya, tersangka sempat bekerja sebagai sales minuman kesehatan.
Kasus investasi bodong tersebut sudah dilaporkan di Mapolres Banyuwangi pada bulan Juli 2017 lalu. Dari laporan korban, Zemy Prihatiningsih, 32, warga Desa/Kecamatan Licin ke Mapolres Banyuwangi. Serta delapan korban lainnya di antaranya Ajeng, Dini, dan Endang Wahyu.
Dari sembilan korban yang telah melapor itu nilai total kerugian mencapai Rp 354 juta. Dalam modusnya, tersangka menawarkan investasi emas kepada korban. Untuk mengelabui korbannya, tersangka menjanjikan laba sebesar 50 persen dari modal yang disetorkan. Selain investasi emas, pelaku juga menawarkan investasi dalam bentuk arisan mobil. Setelah jatuh tempo, keuntungan tidak bisa diterima dan bahkan tidak ada sama sekali sampai kasus ini dilaporkan.
Polisi mengamankan barang bukti di antaranya empat bendel rekening koran atas nama beberapa korban, tujuh lembar kuitansi pembayaran, dan screenshot penawaran investasi bodong berkedok arisan. (ddy/als)
Editor : AF Ichsan Rasyid