TEGALSARI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menarik produk ikan kaleng kemasan atau sarden dan makarel dari pasaran. Tindakan itu dilakukan karena terindikasi mengandung cacing pita jenis gilig.
Kepala BPOM Surabaya Sapari mengatakan, penarikan produk sarden dan makarel itu merupakan tindaklanjut dari penemuan cacing pita dalam kemasan ikan sarden dan makarel.
Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM, di dalam kemasan produk asal Tiongkok tersebut terbukti positif mengandung cacing jenis gilig. “Iya (positif), petugas kami dan dinas setempat telah melakukan penelusuran dan pengamanan di lapangan agar tidak dikonsumsi masyarakat,” ujar Sapari saat ditemui dalam acara sosialisasi obat tradisional di Kantor Kecamatan Tegalsari, kemarin (1/4).
Dengan ditemukan cacing dalam produk sarden itu, Sapari berharap agar masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilih jenis makanan yang akan dikonsumsi. “Masyarakat harus cerdas, lihat wadahnya juga, lihat expirednya, apa registrasi di BPOM. Sebelum dikunsumsi baunya masih bagus apa tidak,” katanya.
Sapari menyebut BPOM juga telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia. Itu dilakukan untuk memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng. Sampai 28 Maret 2018, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Hasil pengujian menunjukkan, jelas dia, 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing. Dari jumlah itu, 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Dominasi produk yang mengandung parasit cacing itu produk impor. Produk dalam negeri mengandung cacing itu karena bahan bakunya juga berasal dari impor. “Untuk yang bercacing itu berasal dari bahan ikannya, dan kami berharap masyarakat bisa lebih cerdas menyikapi hal ini,” tandasnya.
Sebelumya diberitakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banyuwangi Ketut Kencana mengaku akan menggelar segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penarikan produk yang mengandung cacing tersebut. “Kami (Dispendindag) akan menggelar operasi di wilayah Banyuwangi bersama BPOM Senin (2/4),” ujarnya kala itu.
Tidak main-main, Ketut mengaku akan memberikan sanksi tegas apabila setelah dilakukan operasi penarikan sarden yang mengandung cacing, ada toko atau swalayan yang kembali menjajakan produk tersebut. “Kalau bandel, izinnya akan kami cabut,” pungkasnya. (*)
Editor : Rahman Bayu Saksono