Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BPOM Tarik Peredaran Sarden

Rahman Bayu Saksono • Selasa, 3 April 2018 | 00:00 WIB
bpom-tarik-peredaran-sarden
bpom-tarik-peredaran-sarden


TEGALSARI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sura­baya me­narik produk ikan kaleng kemasan atau sarden dan makarel dari pasaran. Tindakan itu dila­kukan karena terin­dikasi mengan­dung cacing pita jenis gilig.



Kepala BPOM Surabaya Sapari me­ngatakan, penarikan produk sar­den dan makarel itu merupakan tindaklanjut dari penemuan cacing pita dalam ke­masan ikan sarden dan makarel.



Dari hasil uji labo­ratorium yang dilakukan BPOM, di dalam kema­san produk asal Tiongkok tersebut terbukti positif mengandung ca­cing jenis gilig. “Iya (positif), petugas kami dan dinas setempat telah melakukan penelusuran dan pengamanan di lapangan agar tidak dikonsumsi masyarakat,” ujar Sapari saat di­temui dalam acara sosi­alisasi obat tradisional di Kantor Keca­matan Tegalsari, kemarin (1/4).



Dengan ditemukan cacing dalam produk sarden itu, Sapari berharap agar masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilih jenis makanan yang akan dikonsumsi. “Ma­sya­rakat harus cerdas, lihat wadahnya juga, lihat expirednya, apa registrasi di BPOM. Sebelum dikunsumsi baunya masih bagus apa tidak,” katanya.



Sapari menyebut BPOM juga telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang be­redar di seluruh Indonesia. Itu dilakukan untuk memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng. Sampai 28 Maret 2018, BPOM telah melakukan sampling dan pengu­jian terhadap 541 sampel ikan da­lam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.



Hasil pengujian menunjukkan, jelas dia, 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing. Dari jumlah itu, 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Do­minasi produk yang meng­an­dung parasit cacing itu produk impor. Produk dalam negeri me­ng­andung cacing itu karena bahan bakunya juga berasal dari impor. “Untuk yang bercacing itu berasal dari bahan ikannya, dan kami ber­harap masyarakat bisa lebih cerdas menyikapi hal ini,” tan­dasnya.



Sebelumya diberitakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Per­daga­ngan (Disperindag) Banyu­wangi Ketut Kencana mengaku akan menggelar segera berkoor­dinasi dengan instansi terkait un­tuk melakukan penarikan pro­duk yang mengandung cacing ter­sebut. “Kami (Dispendindag) akan menggelar operasi di wila­yah Banyuwangi bersama BPOM Senin (2/4),” ujarnya kala itu.



Tidak main-main, Ketut me­ngaku akan memberikan sanksi tegas apabila setelah dilakukan operasi penarikan sarden yang mengandung cacing, ada toko atau swalayan yang kembali men­jajakan produk tersebut. “Kalau bandel, izinnya akan kami cabut,” pungkasnya. (*)



Editor : Rahman Bayu Saksono