PKL RTH Gendoh Diingatkan Mundur, Bahu Jalan dan Trotoar Harus Steril

Salis Ali Muhyidin • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 02:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sempu mendatangi pedagang di kawasan RTH Gendoh, Kecamatan Sempu, Kamis (1/30). (Salis Ali/Radar Banyuwangi)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sempu mendatangi pedagang di kawasan RTH Gendoh, Kecamatan Sempu, Kamis (1/30). (Salis Ali/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang meluber ke bahu jalan dan trotoar di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, mulai ditata. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memilih pendekatan persuasif dengan mendatangi pedagang satu per satu pada Kamis (1/10), sekaligus mengingatkan agar lapak dimundurkan dari sempadan jalan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

Penataan tersebut menyasar kawasan RTH Gendoh yang ramai menjadi titik berkumpul warga dan pedagang, terutama pada sore hingga malam hari. Petugas tidak langsung melakukan penertiban, tetapi memberikan sosialisasi mengenai batas area yang diperbolehkan untuk berjualan.

Koordinator Satpol PP Kecamatan Sempu Oktavianto Yuda mengatakan, keberadaan lapak yang melebar hingga badan jalan mulai berdampak terhadap kelancaran arus kendaraan.

epson
“Keberadaan lapak PKL yang meluber hingga ke badan jalan belakangan ini dinilai mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut,” kata Oktavianto.

Tak hanya kendaraan yang terdampak. Trotoar yang digunakan untuk berjualan juga membuat ruang bagi pejalan kaki menjadi semakin terbatas. Padahal, fasilitas tersebut merupakan bagian dari RTH Gendoh yang dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas dan bersantai.

Bukan Larangan Berjualan

Satpol PP menegaskan, patroli dialogis tersebut merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran pedagang tanpa mematikan aktivitas ekonomi warga.

Petugas menyapa pedagang yang membuka lapak di bahu jalan maupun trotoar. Mereka diarahkan untuk menata kembali posisi gerobak agar tidak mengganggu pengguna jalan.

“Ini sosialisasi awal agar pelaku UMKM bisa menata gerobak mereka,” ucap Oktavianto.

Menurut dia, Satpol PP memahami keberadaan sektor informal sebagai salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Namun, kepentingan ekonomi tersebut perlu berjalan beriringan dengan aspek keselamatan dan kenyamanan publik.

“Kami hadir di Dusun Klontang ini bukan untuk melarang warga mencari rezeki, melainkan menata agar semua aman dan nyaman. Kami mengajak para pedagang untuk sama-sama menjaga ketertiban, terutama tidak memakai bahu jalan yang memicu kemacetan serta membahayakan pengendara maupun pembeli,” bebernya.

Karena itu, pedagang diminta tidak hanya memperhatikan posisi lapak, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Area RTH yang tertata dinilai dapat memberikan pengalaman lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus mendukung aktivitas jual beli.

Lapak Rapi, Pembeli Lebih Nyaman

Oktavianto mengatakan keterlibatan pedagang menjadi kunci agar penataan kawasan RTH Gendoh berjalan berkelanjutan. Pedagang diharapkan memastikan sampah tidak berserakan dan lapak tidak mengambil ruang yang diperuntukkan bagi pengguna jalan.

“RTH Gendoh ini fasilitas umum milik bersama. Kalau lapaknya tertata rapi, sampah tidak berserakan, dan jalanan lancar, pembeli tentu akan merasa lebih nyaman untuk datang. Jadi, kami mengimbau pedagang agar memundurkan lapaknya dari garis batas sempadan jalan,” kata Oktavianto.

Penataan itu sekaligus diharapkan menjaga fungsi RTH Gendoh sebagai ruang publik. Aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan, tetapi tidak mengorbankan akses pejalan kaki maupun keselamatan pengguna jalan.

Satpol PP Kecamatan Sempu selanjutnya akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan imbauan tersebut diterapkan. Pengawasan tidak hanya dilakukan di RTH Gendoh, tetapi juga menyasar lokasi lain yang memiliki aktivitas pedagang.

“Tidak hanya di sini, kami juga melakukan agenda serupa di Pasar Rakyat Dusun Panjen, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu,” pungkasnya. (sas/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
PKL RTH Gendoh Satpol PP Sempu PKL Banyuwangi RTH Gendoh Penataan PKL