RADAR BANYUWANGI – Rekaman kamera pengawas (CCTV) membongkar kasus pencurian artco atau gerobak dorong di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dua orang terduga pelaku, GN, warga Kecamatan Cluring, dan YN, warga Kecamatan Srono, kini diamankan polisi untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (13/9). Berdasarkan rekaman CCTV masjid, GN terlihat mengambil artco yang berada di halaman masjid. Saat menjalankan aksinya, GN datang bersama YN dan seorang anak menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Kapolsek Cluring AKP Putu Ardana mengatakan, rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengungkap aksi tersebut. Dari rekaman itu, polisi mengetahui gerak-gerik pelaku saat mengambil artco dan meninggalkan lokasi.
"Aksi itu terekam oleh CCTV Masjid Baitul Huda," kata Putu pada Minggu (27/9).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Cluring. Pada Kamis (24/9), GN diamankan warga setelah identitasnya diketahui berdasarkan rekaman CCTV. Setelah GN diamankan, polisi bergerak mencari rekannya yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Anggota Polsek Cluring bersama Resmob Polresta Banyuwangi kemudian melakukan pencarian terhadap YN. Polisi akhirnya mengamankan YN di rumahnya dan membawanya ke Polsek Cluring untuk pemeriksaan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu hoodie warna merah, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu kaos warna biru.
Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
"Kedua orang itu sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Putu. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin