Uang Palsu Pecahan Rp10 Ribu-Rp50 Ribu Beredar di Srono Banyuwangi, UMKM Diminta Waspada

Zamrozi Wahyu • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 01:00 WIB
MERESAHKAN: Sejumlah uang palsu dengan nominal kecil meresahkan warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Rabu (23/9). (Rudi for Radar Banyuwangi)
MERESAHKAN: Sejumlah uang palsu dengan nominal kecil meresahkan warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Rabu (23/9). (Rudi for Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Uang palsu pecahan kecil mulai ditemukan terselip di antara uang asli dalam transaksi sejumlah toko di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Pecahan yang dilaporkan mulai Rp10 ribu hingga Rp50 ribu itu sekilas menyerupai uang asli sehingga baru terlihat berbeda setelah diperiksa lebih teliti. Kondisi tersebut membuat pelaku toko kecil dan UMKM diminta lebih waspada setiap menerima pembayaran tunai.

Temuan itu terungkap setelah seorang warga yang menjalankan usaha konter atau toko aksesori HP melaporkan menerima uang yang diduga palsu kepada pemerintah Desa Wonosobo. Laporan tersebut diterima sekitar dua hari sebelum Rabu (23/9).

Sekretaris Desa Wonosobo Rudi Siliworo Putro mengatakan, uang yang ditemukan memiliki nominal relatif kecil. Pecahan Rp50 ribu hingga Rp10 ribu disebut terselip di antara uang asli hasil transaksi.

“Kejadiannya sekitar dua hari lalu, kemudian warga itu melaporkan ke saya (Rudi),” katanya, Rabu (23/9).

Sekilas Mirip, Detailnya Berbeda

Menurut Rudi, secara kasatmata uang yang diduga palsu tersebut memiliki kemiripan dengan uang asli. Perbedaannya baru lebih mudah dirasakan ketika uang diperhatikan dan dipegang secara langsung.

Beberapa ciri yang dilaporkan warga antara lain warna uang terlihat lebih memudar serta ukuran yang disebut berbeda dari uang asli.

“Warnanya sedikit memudar, dan ukurannya juga berbeda. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, modusnya mungkin sangat sulit diketahui saat transaksi berlangsung. Sehingga, toko-toko kecil sangat dirugikan,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena transaksi di toko kecil berlangsung cepat. Ketika uang diterima dan langsung masuk ke dalam laci kasir atau bercampur dengan uang lainnya, pemeriksaan ulang bisa semakin sulit dilakukan.

UMKM Diminta Tak Lengah

Rudi menduga, berdasarkan nominal uang yang ditemukan dan lokasi temuan, toko-toko kecil hingga pelaku UMKM perlu meningkatkan kewaspadaan. Terlebih, tidak semua usaha kecil memiliki alat khusus untuk memeriksa keaslian uang.

“Kalau melihat uangnya, mungkin yang disasar toko kecil hingga UMKM,” ujarnya.

Meski demikian, temuan tersebut masih berdasarkan laporan warga kepada pemerintah desa. Masyarakat yang menemukan uang yang diduga palsu diimbau tidak mengabaikannya dan melakukan pengecekan secara lebih teliti.

Rudi mengimbau pelaku usaha untuk membiasakan diri memeriksa uang yang diterima langsung dari pembeli. Langkah sederhana tersebut penting untuk mengurangi risiko kerugian akibat menerima uang yang diduga palsu.

“Usahakan selalu cek kondisi uang yang diterima langsung dari pembeli,” pungkasnya.

Bagi pelaku UMKM, kewaspadaan terutama diperlukan ketika menerima pembayaran tunai dengan pecahan Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Pemeriksaan fisik uang sebelum transaksi berakhir menjadi langkah awal untuk memastikan uang yang diterima sesuai dengan ciri uang rupiah asli. (why/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
Uang palsu Banyuwangi Uang palsu Srono Uang rupiah palsu Toko Srono UMKM Banyuwangi