Lapas Banyuwangi Tes Urine 100 Orang, Hasilnya Bikin Lega

Bagus Rio Rohman • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 00:00 WIB
Sejumlah warga binaan didampingi petugas lapas mengisi formulir pemeriksaan sampel dalam agenda tes urine massal yang digelar oleh tim medis BNNK Banyuwangi di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa malam (22/9). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)
Sejumlah warga binaan didampingi petugas lapas mengisi formulir pemeriksaan sampel dalam agenda tes urine massal yang digelar oleh tim medis BNNK Banyuwangi di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa malam (22/9). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI — Upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi diperketat. Sebanyak 100 pegawai dan warga binaan menjalani tes urine mendadak, Selasa malam (22/9), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.

Tes tersebut menyasar 25 personel Lapas dan 75 warga binaan. Mereka masuk dalam uji petik acak, termasuk warga binaan yang terindikasi atau dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Banyuwangi memastikan lingkungan blok hunian tetap bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Gandeng BNNK, Tes Dilakukan Mendadak

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin mengatakan pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut dia, metode tersebut digunakan karena dapat memberikan hasil pemeriksaan secara objektif terhadap sampel yang diuji.

“Pemeriksaan ini krusial untuk memastikan blok hunian steril dari barang haram. Metode tes urine dipilih karena hasilnya akurat dan tidak dapat dimanipulasi,” ujar Solichin, Rabu (23/9).

Dari 100 sampel yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif.

Hasil tersebut menjadi catatan penting dalam pengawasan terhadap pegawai maupun warga binaan di lingkungan Lapas Banyuwangi.

Penggeledahan Kamar Minimal Dua Kali Sepekan

Tes urine bukan satu-satunya langkah yang dilakukan Lapas Banyuwangi.

Untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) internal juga meningkatkan pengawasan melalui penggeledahan kamar hunian.

Penggeledahan dilakukan secara rutin minimal dua kali dalam sepekan.

Langkah tersebut ditujukan untuk mempersempit celah penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Lapas.

Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam masuknya barang terlarang.

Pengawasan Berlapis untuk Tutup Celah Narkoba

Solichin menegaskan, Lapas Banyuwangi tidak ingin memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di lingkungan pemasyarakatan.

Karena itu, pengawasan dilakukan melalui sejumlah lapisan, mulai dari penggeledahan ruang hunian hingga pemeriksaan urine secara acak dengan melibatkan instansi terkait.

“Pengawasan berlapis terus kami tingkatkan secara konsisten demi menjaga marwah institusi serta menciptakan lingkungan Lapas yang benar-benar bersih dan kondusif,” tegasnya.

Tes urine 100 orang yang seluruhnya menunjukkan hasil negatif tersebut menjadi salah satu bentuk deteksi dini. Di sisi lain, Lapas Banyuwangi tetap mempertahankan penggeledahan rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi masuknya narkoba dari luar maupun penyalahgunaan di dalam Lapas. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Narkoba lapas BNNK Banyuwangi Tes Urine warga binaan lapas banyuwangi