Badai Fiskal Banyuwangi: TKD 2026 Anjlok Rp 665 Miliar

M Ksatria Raya • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 02:30 WIB
Ilustrasi gaji.
TKD Banyuwangi 2026 turun Rp 665 miliar menjadi Rp 1,97 triliun. Dana Desa juga anjlok 70 persen, dari Rp 200 miliar menjadi Rp 60 miliar. (Ilustrasi JawaPos.com)

RADAR BANYUWANGI – Peta fiskal Banyuwangi pada 2026 berubah drastis setelah Transfer ke Daerah (TKD) menyusut Rp 665 miliar atau sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari sebelumnya Rp 2,63 triliun, dana transfer yang diterima daerah kini tinggal Rp 1,97 triliun. Tekanan juga terasa hingga tingkat desa: alokasi Dana Desa turun dari Rp 200 miliar menjadi hanya Rp 60 miliar.

Angka-angka tersebut menggambarkan ruang fiskal Banyuwangi yang semakin sempit. Penurunan TKD Rp 665 miliar bahkan mendekati nilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang dipatok Rp 800,85 miliar.

Artinya, besarnya dana transfer yang berkurang dari pemerintah pusat mencapai lebih dari 80 persen target PAD yang hendak dihimpun Banyuwangi dari sumber pendapatan daerah sendiri.

Rp 665 Miliar yang Hilang

TKD menjadi salah satu komponen penting dalam struktur pendapatan daerah. Ketika alokasinya berkurang, kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program juga ikut tertekan.

Pada 2026, Banyuwangi harus berhadapan dengan selisih yang cukup besar.

Sebelum: Rp 2,63 triliun
Sesudah: Rp 1,97 triliun
Penurunan: Rp 665 miliar atau sekitar 25 persen

Penurunan tersebut bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Bagi daerah, selisih ratusan miliar berarti semakin sedikit ruang untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Dana Desa Turun 70 Persen

Tekanan fiskal juga menjalar ke pemerintahan desa. Alokasi Dana Desa yang sebelumnya mencapai Rp 200 miliar kini tersisa Rp 60 miliar.

Dengan demikian, terdapat pengurangan sebesar Rp 140 miliar atau sekitar 70 persen dibanding alokasi sebelumnya.

Perubahan ini menjadi salah satu titik penting dalam membaca kondisi fiskal Banyuwangi 2026. Dana yang tersedia untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan program di tingkat desa menjadi jauh lebih terbatas.

Sebelum: Rp 200 miliar
Sesudah: Rp 60 miliar
Penurunan: Rp 140 miliar atau 70 persen

Potongan TKD Nyaris Setara PAD

Besarnya penurunan TKD juga terlihat jika dibandingkan dengan kemampuan Banyuwangi menghimpun pendapatan sendiri.

Target PAD Banyuwangi 2026 ditetapkan sebesar Rp 800,85 miliar. Sementara dana transfer yang berkurang mencapai Rp 665 miliar.

Jika dibandingkan secara nominal, nilai penurunan TKD tersebut setara sekitar 83 persen dari target PAD 2026.

Perbandingan ini menunjukkan skala tantangan fiskal yang harus dihadapi daerah. Banyuwangi tidak hanya harus menyesuaikan belanja karena dana transfer menyusut, tetapi juga dituntut mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Wajah Baru APBD Banyuwangi

Perubahan struktur pendapatan tersebut pada akhirnya membuat pemerintah daerah harus semakin selektif menentukan prioritas belanja.

Ruang fiskal yang lebih sempit berarti setiap alokasi anggaran perlu diarahkan pada kebutuhan yang dianggap paling mendesak, sembari tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan program pembangunan.

Bagi masyarakat, dampak perubahan fiskal tidak berhenti pada angka TKD dalam dokumen APBD. Besarnya dana yang tersedia ikut menentukan seberapa luas ruang pemerintah daerah menjalankan pembangunan, mendukung program desa, serta membiayai berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Banyuwangi memasuki 2026 dengan kapasitas dana transfer yang lebih kecil: Rp 665 miliar berkurang dari TKD dan Dana Desa menyusut 70 persen. Dengan target PAD Rp 800,85 miliar, tantangan berikutnya adalah bagaimana pemerintah daerah mengatur ruang fiskal yang tersisa agar kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
PAD Banyuwangi fiskal Banyuwangi TKD Banyuwangi Dana Desa APBD 2026