RADAR BANYUWANGI – Pelabuhan Ketapang tak hanya menghadapi persoalan kemacetan. Kepadatan kendaraan di pintu penyeberangan Jawa-Bali itu dinilai menyimpan celah yang bisa dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke Bali. Karena itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi mendorong penguatan buffer zone sebagai kantong parkir sekaligus titik skrining dan deteksi dini sebelum kendaraan menyeberang.
Gagasan tersebut dibahas Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan dalam audiensi dengan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara di kantor dewan, kemarin (10/9). Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Banyuwangi.
Bagi BNNK, pengawasan di Ketapang menjadi penting karena kawasan tersebut merupakan salah satu simpul utama mobilitas orang dan barang dari Jawa menuju Bali.
Kondisi semakin kompleks ketika antrean kendaraan mengular. Kepadatan yang seharusnya menjadi persoalan lalu lintas juga berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyisipkan atau menyelundupkan narkotika di antara kendaraan yang hendak menyeberang.
Macet Ketapang Jadi Celah yang Diwaspadai
Rachmat menyoroti kondisi kemacetan panjang di kawasan Ketapang. Menurut dia, jalur logistik dengan mobilitas kendaraan yang tinggi membutuhkan sistem pengawasan yang lebih kuat.
Bukan hanya pemeriksaan setelah muncul indikasi pelanggaran, melainkan deteksi sedini mungkin sebelum kendaraan memasuki kapal penyeberangan menuju Bali.
Sebagai salah satu solusi, BNNK mengusulkan optimalisasi buffer zone atau kantong parkir.
Kawasan tersebut nantinya tidak sekadar berfungsi sebagai ruang untuk menampung kendaraan dan membantu mengurai kepadatan. Lebih dari itu, buffer zone dapat dimanfaatkan sebagai titik skrining dan deteksi dini terhadap potensi penyelundupan narkotika.
“Penguatan sistem ini butuh keterlibatan lintas sektor. BNNK mendorong sinergi lebih erat antara pemkab, DPRD, dan aparat keamanan,” ujar Rachmat.
Rencana tersebut menempatkan pengawasan narkotika sebagai bagian dari pengelolaan arus kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kendaraan yang akan menuju Bali diharapkan dapat dipantau tanpa mengabaikan kebutuhan utama untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Tak Hanya Mengandalkan Penindakan
Audiensi BNNK dengan DPRD Banyuwangi tidak hanya membahas pengawasan jalur Ketapang.
Kedua pihak juga membicarakan penguatan regulasi daerah terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penguatan regulasi dinilai penting agar upaya memutus mata rantai narkotika tidak hanya bergantung pada operasi penindakan aparat.
Salah satu usulan yang muncul adalah pemanfaatan aset daerah yang saat ini mangkrak untuk dialihfungsikan menjadi pusat rehabilitasi terpadu.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat sisi penanganan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika, sekaligus melengkapi strategi pemberantasan dari sisi hulu hingga hilir.
Artinya, perang terhadap narkoba tidak berhenti ketika pelaku berhasil ditangkap. Upaya pencegahan, pengawasan, penanganan korban, hingga pemulihan juga perlu disiapkan.
Edukasi Narkoba Diperluas hingga Desa dan Sekolah
Di sektor pencegahan, BNNK Banyuwangi berencana memperluas program Gema Bersinar (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba).
Program edukasi tersebut akan didorong agar menjangkau lebih banyak masyarakat hingga tingkat desa dan sekolah.
Langkah itu menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran sejak lingkungan paling dekat dengan masyarakat. Edukasi diharapkan mampu membuat masyarakat mengenali risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus memahami pentingnya melaporkan potensi peredaran narkoba.
Untuk menopang keberlanjutan program P4GN, BNNK juga mengajukan dukungan dana hibah melalui APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2027.
Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai program pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi yang dirancang BNNK bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
DPRD: Pemberantasan Harus Berjalan Bersamaan
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menyambut baik usulan BNNK tersebut.
Menurut Made, persoalan narkotika membutuhkan kerja bersama karena mata rantainya tidak bisa diputus hanya melalui satu pendekatan.
“Pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan, pengawasan jalur rawan, regulasi, hingga rehabilitasi harus berjalan beriringan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kolaborasi lintas sektor pun menjadi kata kunci.
Pemerintah daerah memiliki peran dalam kebijakan dan dukungan anggaran. DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Sementara aparat penegak hukum serta BNNK berperan dalam pengawasan, pencegahan, dan pemberantasan.
Di sisi lain, masyarakat menjadi lapisan penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah peredaran narkotika sejak dini.
Dengan posisi Banyuwangi sebagai penghubung jalur darat Jawa-Bali, penguatan pengawasan di Ketapang menjadi salah satu bagian penting dari strategi tersebut.
BNNK Banyuwangi kini ingin menjadikan kawasan yang selama ini identik dengan antrean kendaraan itu bukan sekadar tempat menunggu kapal, tetapi juga titik penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sebelum barang haram menyeberang ke Bali. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin