RADAR BANYUWANGI – Jejak Kerajaan Blambangan di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menghadapi ancaman serius. Sisa bangunan yang diyakini bagian dari benteng Kerajaan Blambangan kini terus rusak dan menghilang, sehingga pemerintah kecamatan mulai menyiapkan langkah penyelamatan melalui pemetaan digital dan aturan desa.
Reruntuhan tersebut bukan sekadar susunan batu bata tua. Bagi sejumlah kalangan, bangunan itu merupakan salah satu penanda keberadaan Kerajaan Blambangan di wilayah Muncar pada masa lalu.
Benteng yang konon membentang sekitar 5 kilometer (km) tersebut berada di wilayah Desa Blambangan hingga Desa Tembokrejo. Namun, perjalanan waktu membuat sebagian bangunan tertimbun tanah, rusak, bahkan perlahan kehilangan bentuk.
Kondisi itulah yang mendorong Kecamatan Muncar mengambil langkah awal agar jejak sejarah tersebut tidak benar-benar lenyap.
Akan Dipetakan Lewat Google Maps
Camat Muncar Ahmad Kholid mengatakan, pemerintah kecamatan akan melakukan pemetaan terhadap titik-titik reruntuhan yang masih ditemukan.
Teknologi digital dipilih agar keberadaan situs lebih mudah diketahui sekaligus menjadi basis informasi bagi masyarakat.
“Ke depan akan kami buatkan titik-titik yang ada reruntuhannya melalui Google Maps. Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui di mana letak tepatnya situs Kerajaan Blambangan,” ujar Kholid saat meninjau sisa bangunan yang diyakini bekas benteng Kerajaan Blambangan, kemarin (9/9).
Pemetaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai penanda lokasi. Data titik reruntuhan dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui sebaran peninggalan yang masih tersisa di wilayah Muncar.
Dengan begitu, lokasi yang selama ini mungkin hanya diketahui warga sekitar dapat terdokumentasi secara lebih jelas.
Dua Langkah untuk Menyelamatkan Reruntuhan
Kholid menyebut, penyelamatan situs peninggalan Kerajaan Blambangan tidak hanya mengandalkan pemetaan.
Desa-desa yang memiliki situs peninggalan tersebut juga akan didorong menyusun Peraturan Desa (Perdes). Aturan itu nantinya berkaitan dengan pelestarian dan pemeliharaan situs.
“Jadi ada dua hal, yang akan kami lakukan. Yang pertama pemetaan melalui Google Maps. Yang kedua penyusunan Perdes terkait pelestarian dan pemeliharaan,” terangnya.
Langkah tersebut dinilai penting karena reruntuhan berada di wilayah yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat. Tanpa aturan dan dokumentasi, keberadaan bangunan kuno itu berisiko semakin tergerus perubahan lingkungan maupun perkembangan kawasan.
Benteng Membentang hingga 5 Kilometer
Jejak benteng Kerajaan Blambangan disebut membentang dari Desa Blambangan hingga Desa Tembokrejo.
Staf Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Muncar Slamet Hariyadi mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, panjang benteng diperkirakan mencapai lima kilometer.
“Lokasinya berada di sepanjang sempadan di dua desa (Tembokrejo dan Blambangan). Kalau melihat cerita dulu, biasanya benteng itu dekat dengan aliran air,” ujarnya, Selasa (8/9).
Keterangan tersebut membuat kawasan sempadan di dua desa menjadi bagian penting dalam upaya penelusuran jejak benteng.
Reruntuhan yang saat ini masih terlihat berupa susunan batu bata kuno. Sebagian lainnya sudah tertutup tanah dan mengalami kerusakan.
Pernah Disebut Masih Kokoh hingga 1970-an
Cerita yang berkembang di tengah masyarakat menyebut benteng tersebut masih berdiri cukup kokoh hingga sekitar dekade 1970-an.
Namun, kondisi itu berubah seiring waktu. Bangunan semakin tergerus, sebagian tertimbun tanah, dan sebagian lainnya mengalami kerusakan.
Kini, yang tersisa bukan lagi benteng dalam bentuk utuh, melainkan potongan-potongan jejak masa lalu yang tersebar di kawasan Muncar.
Karena itu, upaya pemetaan menjadi penting. Setiap titik reruntuhan yang berhasil ditemukan dapat dicatat dan diketahui keberadaannya sebelum jejak tersebut semakin sulit dilacak.
Jangan Sampai Sejarah Hilang Bersama Reruntuhan
Kholid berharap dua langkah awal tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi upaya pelestarian yang lebih luas.
Pemerintah kecamatan ingin keberadaan situs yang berkaitan dengan Kerajaan Blambangan tidak hanya menjadi cerita turun-temurun, tetapi juga memiliki dokumentasi dan perlindungan di tingkat lokal.
“Ini sebagai langkah awal, semoga situs yang berkaitan dengan Kerajaan Blambangan ini bisa dijaga,” harapnya.
Bagi Muncar, pekerjaan rumahnya kini bukan sekadar mencari sisa benteng. Yang lebih mendesak adalah memastikan jejak Kerajaan Blambangan yang masih tersisa tidak ikut hilang sebelum sempat dipetakan, didokumentasikan, dan dilestarikan. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin