RADAR BANYUWANGI – Hasil panen bukan sekadar soal berapa banyak yang berhasil dipetik dari sawah. Bagi PT Pandawa Agri Indonesia, ada satu kewajiban yang harus ditunaikan agar ikhtiar budidaya pertanian tidak berhenti pada produktivitas: zakat pertanian. Saat lahan yang dibudidayakan memasuki masa panen, perusahaan tersebut menyalurkan zakat pertaniannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyuwangi.
Selama ini, PT Pandawa Agri Indonesia melakukan budi daya pertanian di Banyuwangi. Memasuki masa panen, hasil dari lahan persawahan yang dikelola kemudian ditunaikan zakatnya melalui Baznas Banyuwangi.
Chief Operating Officer (COO) PT Pandawa Agri Indonesia, Sigit Pramono, mengatakan dunia pertanian selama ini identik dengan upaya mencari solusi atas berbagai persoalan teknis. Mulai dari sistem budi daya hingga inovasi untuk mendapatkan hasil panen sesuai target.
Namun, menurut dia, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian: kewajiban menunaikan zakat pertanian.
“Dalam konteks budi daya pertanian, kami terbiasa selalu fokus untuk berinovasi dan mencari solusi teknis untuk mendapatkan hasil panen yang diharapkan,” ujar Sigit yang akrab disapa Mono itu, kemarin.
Ada SOP yang Tak Boleh Terlupakan
Bagi Pandawa Agri Indonesia, zakat pertanian dipandang sebagai bagian penting yang perlu berjalan beriringan dengan inovasi.
Sebab, keberhasilan pertanian bukan hanya ditentukan oleh teknologi, teknik budi daya maupun berbagai upaya manusia. Ada pula aspek kewajiban yang harus ditunaikan setelah ikhtiar dilakukan.
Mono menyebut zakat pertanian sebagai salah satu standar operasional prosedur (SOP) yang wajib diperhatikan dalam budi daya pertanian.
“Nah, Pandawa Agri Indonesia berusaha untuk mengimbangi dua hal tersebut, yakni terus berinovasi untuk menyelesaikan permasalahan teknis dan sistem budi daya. Tetapi di saat bersamaan juga memenuhi SOP yang Allah wajibkan dalam berbudi daya,” jelasnya.
Menurut dia, manusia memiliki kewajiban untuk terus berusaha dan melakukan inovasi. Namun, hasil akhir dari setiap ikhtiar tetap berada di luar kendali manusia.
“Karena Allah lah satu-satunya Dzat yang menentukan hasil dari setiap ikhtiar kita, maka kita harus penuhi SOP dari Allah,” tegas Mono.
Zakat Pertanian Disalurkan melalui Baznas
Penyaluran zakat pertanian tersebut dilakukan melalui Baznas Banyuwangi. Langkah itu sekaligus menunjukkan kepercayaan perusahaan kepada lembaga resmi pengelola zakat untuk menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Banyuwangi Elly Irwan Suryanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan manajemen PT Pandawa Agri Indonesia.
Dia mengucapkan terima kasih karena perusahaan tersebut telah mempercayakan penyaluran zakat pertaniannya melalui Baznas Banyuwangi.
Bagi dunia pertanian, momentum panen bukan hanya tentang berakhirnya satu siklus budi daya. Ada tanggung jawab yang menyertainya.
Ketika hasil bumi telah dipanen, sebagian dari hasil tersebut ditunaikan sebagai zakat. Dengan begitu, ikhtiar mengolah lahan tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga pada kebermanfaatan bagi sesama. (*)
Editor : Ali Sodiqin