Dirlantas Polda Jatim Tegas Soal Antrean Ketapang, Semua Instansi Diminta Bergerak Bersama

Syaifuddin Mahmud • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 19:20 WIB
Petugas membantu kendaraan dengan kebutuhan mendesak agar tetap dapat bergerak di tengah kepadatan arus menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Istimewa)
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H. (Istimewa)

RADAR BANYUWANGI - Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kembali menjadi perhatian dalam rapat koordinasi penanganan kepadatan yang digelar Minggu (6/9). Dalam pertemuan tersebut, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., meminta seluruh instansi terkait tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengatasi persoalan antrean.

Rahmat menyoroti kondisi antrean yang belum sepenuhnya terurai meskipun kepolisian telah melakukan pengaturan lalu lintas secara intensif. Polda Jatim bahkan menurunkan personel bantuan kendali operasi (BKO) untuk memperkuat penanganan di wilayah Banyuwangi.

Menurutnya, kepadatan kendaraan menuju pelabuhan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan rekayasa lalu lintas. Polisi memiliki kewenangan mengatur dan mengurai arus kendaraan di jalan, sementara kelancaran kendaraan memasuki kapal berkaitan erat dengan kapasitas serta kesiapan layanan penyeberangan.

Karena itu, penanganan di ruas jalan harus berjalan beriringan dengan langkah teknis di kawasan pelabuhan.

Rapat koordinasi melibatkan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan, ASDP, serta Kementerian Perhubungan. Sejumlah pejabat kepolisian juga hadir, termasuk Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Wadirlantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dan pejabat terkait lainnya.

Dalam rapat itu, Rahmat juga meminta unsur perhubungan tidak hanya memantau perkembangan dari dalam ruangan. Kondisi di lapangan, menurutnya, perlu dilihat secara langsung agar langkah teknis dapat segera diambil sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan pembagian tugas harus berjalan jelas. Kepolisian bertanggung jawab menjaga pergerakan kendaraan di jalan, sedangkan persoalan kapasitas dan teknis penyeberangan berada pada kewenangan Kementerian Perhubungan bersama ASDP.

Di sisi kepolisian, Polresta Banyuwangi tetap menjadi unsur utama dalam pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya. Dukungan kemudian diperkuat Polda Jatim melalui pengerahan personel Direktorat Lalu Lintas dan bantuan dari sejumlah polres.

Sekitar 60 personel dengan dukungan 30 sepeda motor disiagakan di sepanjang jalur terdampak. Mereka bekerja dalam empat shift selama 24 jam untuk melakukan pengaturan dan patroli. Petugas juga membantu kendaraan yang memiliki kebutuhan mendesak, termasuk ambulans maupun kendaraan yang membawa orang sakit.

Sementara itu, dari sisi penyeberangan, Kementerian Perhubungan dan ASDP didorong mempercepat pergerakan kendaraan melalui penambahan kapal serta penerapan pola TBB. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Perhubungan turut dilibatkan agar penguraian antrean di jalan dapat berjalan sejalan dengan peningkatan layanan penyeberangan.

Kondisi antrean sendiri masih berubah-ubah. Seusai rapat, Rahmat menjelaskan dalam doorstop di Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi bahwa antrean yang pada malam sebelumnya berada di kisaran 8-9 kilometer sempat berkurang menjadi sekitar 1,7 kilometer pada pukul 04.30 WIB.

Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Pada siang hari, antrean kembali bertambah hingga lebih dari 5 kilometer.

Penguatan personel kepolisian akan dipertahankan setidaknya sampai panjang antrean berada di bawah dua kilometer. Meski demikian, Rahmat kembali menekankan bahwa pengaturan lalu lintas semata tidak akan cukup apabila pergerakan kendaraan di sektor penyeberangan tidak ikut dipercepat.

“Yang kita utamakan adalah tidak ada kendaraan yang ngeblong. Kalau sampai ngeblong, nanti mengunci arus. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, segera hubungi petugas kami yang ada di sepanjang jalan. Kami hadir 24 jam untuk masyarakat,” tegas Rahmat.

Ia meminta seluruh instansi yang terlibat menjalankan kewenangannya secara bersamaan dan tidak saling menunggu. Dengan pola tersebut, pengendalian arus kendaraan di jalan diharapkan dapat berjalan selaras dengan percepatan layanan di pelabuhan.

Di tengah upaya tersebut, pengguna jalan juga diminta mematuhi arahan petugas. Pengendara diimbau tidak mengambil jalur berlawanan atau menerobos antrean karena tindakan tersebut berpotensi menutup ruang kendaraan dari arah lain dan membuat pergerakan lalu lintas semakin terkunci.

Editor : Lugas Rumpakaadi
antrean Ketapang pelabuhan ketapang arus kendaraan banyuwangi polda jawa timur