RADAR BANYUWANGI - Penanganan antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dilakukan melalui langkah terpadu yang menggabungkan pengaturan lalu lintas di jalur darat dengan optimalisasi layanan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Koordinasi lintas instansi terkait penanganan kepadatan tersebut berlangsung di Banyuwangi, Minggu (6/9). Sejumlah unsur dari Polda Jawa Timur, Polresta Banyuwangi, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan ASDP terlibat dalam pembahasan untuk mempercepat penguraian antrean.
Dari sisi lalu lintas, Polresta Banyuwangi melakukan pengaturan arus kendaraan di sejumlah kawasan yang terdampak antrean. Personel di lapangan menyesuaikan rekayasa lalu lintas dengan kondisi terkini sehingga pergerakan kendaraan menuju pelabuhan tetap terkendali dan kepadatan tidak meluas ke ruas jalan lain.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., mengikuti koordinasi tersebut bersama Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., dan Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.
Upaya penguraian tidak berhenti pada pengaturan kendaraan di jalan. Penanganan di sisi darat disinkronkan dengan kondisi layanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang.
Kementerian Perhubungan bersama ASDP mengoptimalkan kapasitas angkut kapal agar kendaraan yang sudah berada dalam antrean dapat diseberangkan secara bertahap. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan jumlah kendaraan yang masih mengarah ke kawasan pelabuhan.
Koordinasi juga melibatkan Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja, S.Pt., M.Si., Direktur Sarana, Prasarana, dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan Sigit Widodo, S.T., M.T., serta GM ASDP Ketapang Media Syahrianto Heriawan.
Polresta Banyuwangi pada saat yang sama mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas selama melintasi kawasan Ketapang. Pengendara diminta tidak menyerobot antrean, tidak menggunakan jalur secara sembarangan hingga mengganggu kendaraan dari arah berlawanan, serta tidak berhenti di badan jalan.
Ketertiban pengguna jalan menjadi bagian penting dalam proses penguraian kepadatan. Pengendara juga diimbau menjaga jarak aman dan tidak memaksakan diri untuk saling mendahului ketika arus kendaraan bergerak perlahan.
Tindakan saling mendahului atau berpindah jalur tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas justru berpotensi menciptakan titik hambatan baru. Kondisi tersebut dapat memperlambat pergerakan kendaraan dan membuat proses penguraian antrean semakin panjang.
Pengguna jalan diminta tidak menyerobot antrean, tidak mengambil jalur yang dapat menghambat kendaraan dari arah berlawanan, serta menghindari berhenti sembarangan di badan jalan.
Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait terus menyesuaikan pola penanganan berdasarkan perkembangan arus kendaraan di kawasan Ketapang. Pengaturan lalu lintas di darat dan peningkatan kapasitas layanan penyeberangan menjadi dua bagian yang berjalan beriringan untuk menjaga mobilitas masyarakat selama kepadatan berlangsung.
Editor : Lugas Rumpakaadi