RADAR BANYUWANGI — Bukan laptop atau sepeda motor yang menjadi sasaran utama maling saat membobol rumah anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyuwangi, Totok Bonavita, 54. Pelaku justru memburu koleksi benda kuno yang telah dikaji sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 30 juta. Aksi itu terjadi ketika rumah di Dusun Krajan, Desa Gentengwetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, dalam keadaan kosong, Rabu dini hari (26/8).
Totok saat itu tengah berada di Kota Malang. Dia bersama istri dan anaknya mengawal kontingen Banyuwangi dalam Kejuaraan Panahan Jatim Series 2. Kondisi rumah yang kosong diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Jejak masuknya pelaku mengarah ke kamar mandi. Mereka diduga menerobos melalui angin-angin atau lubang ventilasi. Wastafel yang rusak menjadi salah satu petunjuk. Benda tersebut diduga rusak setelah tertimpa tubuh pelaku saat menerobos masuk.
“Pencurian itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Saya, istri, dan anak saya sedang berada di venue kejuaraan panahan,” ujar Totok saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/9).
Yang membuat Totok semakin heran, pelaku seolah mengetahui titik penyimpanan koleksi benda kuno miliknya. Begitu berhasil masuk rumah, mereka langsung menuju tempat penyimpanan benda-benda bersejarah.
Sementara sejumlah barang lain yang secara ekonomi juga cukup bernilai justru tidak disentuh. Laptop dan sepeda motor milik Totok masih berada di tempatnya.
“Begitu berhasil masuk, mereka langsung mengarah ke lokasi penyimpanan koleksi benda kuno. Ada laptop dan sepeda motor juga aman tidak dicuri,” katanya.
Totok menduga pelaku memahami seluk-beluk rumahnya. Dugaan itu muncul karena kediamannya berada di lingkungan padat penduduk, tetapi pencuri tetap bisa masuk dan langsung menuju tempat penyimpanan koleksi.
Begitu mendapat kabar rumahnya dibobol, Totok meminta kerabatnya, Ahmad Rivai, segera melapor ke polisi. Laporan tersebut masuk ke Polsek Genteng sekitar pukul 07.00 pada hari kejadian.
Respons polisi berlangsung cepat. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Totok mengapresiasi gerak cepat polisi, terutama karena benda-benda yang dicuri bukan sekadar barang koleksi biasa. Sebagian di antaranya memiliki nilai sejarah dan telah masuk dalam kajian TACB Banyuwangi sejak 2020.
“Saya apresiasi tinggi atas kesigapan jajaran kepolisian yang bergerak cepat mengamankan para pelaku beserta benda-benda bersejarah ini,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, sejumlah koleksi berhasil diselamatkan. Di antaranya kapak perunggu Dinasti Dong Son asal Vietnam yang diperkirakan berasal dari sekitar 300 sebelum Masehi.
Ada pula perhiasan berupa giwang batu hijau dan giwang conthong emas yang diperkirakan berasal dari abad ke-16 hingga ke-18 Masehi. Polisi juga mengamankan hulu keris atau karah berbahan emas dari periode yang sama.
Tak berhenti di situ. Empat keping uang emas bekal kubur yang diperkirakan berasal dari abad ke-16 juga berhasil diselamatkan. Koleksi lain berupa mutiara dan sejumlah uang kertas kuno turut diamankan.
“Ada juga koleksi berupa mutiara dan deretan uang kertas kuno. Ini semua sudah dilaporkan dan pengkajian resmi bahkan sudah dilakukan TACB sejak 2020,” tandas Totok.
Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Ocky Heru Prasetyo membenarkan penanganan kasus tersebut. Polisi memastikan penyidikan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Dua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seorang pelaku lain masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Dua pelaku sudah diamankan. Satu pelaku lain sedang dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Ocky.
Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial I dan B. Sedangkan pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial RY, 46. Pria tersebut diketahui tinggal tidak jauh dari rumah Totok.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk dugaan adanya pihak yang mengetahui keberadaan serta lokasi penyimpanan koleksi benda kuno tersebut. Sementara benda-benda bersejarah yang berhasil diamankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin