RADAR BANYUWANGI — Maraknya permainan layang-layang di ruang terbuka mulai mendapat perhatian serius kepolisian. Bukan karena hobinya, melainkan lokasi dan cara bermain yang berpotensi membahayakan warga. Polsek Genteng turun langsung mengedukasi penghobi layang-layang di kawasan Terminal Wiroguno, Dusun Curahketangi Timur, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jumat (4/9) sore.
Edukasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan keamanan yang dapat muncul dari aktivitas bermain layang-layang. Terlebih, lokasi yang digunakan warga berada di sekitar fasilitas publik dan jalur kendaraan.
Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah benang layangan yang tersangkut pada jaringan listrik PLN. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menyebabkan korsleting dan pemadaman listrik, tetapi juga membahayakan pemain maupun warga di sekitarnya.
Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar mengatakan, polisi tidak melarang masyarakat bermain layang-layang. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami menyikapi maraknya warga yang bermain layang-layang di area terbuka dekat fasilitas umum. Anggota di lapangan kami instruksikan untuk memberikan pemahaman secara humanis agar warga tetap mengedepankan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Menurut Khoirul, penggunaan benang gelasan berukuran besar menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai. Risiko semakin tinggi apabila layang-layang diterbangkan terlalu dekat dengan jaringan kabel listrik.
Karena itu, penghobi layang-layang diminta lebih bijak menentukan lokasi bermain. Area dekat jaringan listrik maupun jalan raya dengan lalu lintas padat dinilai bukan tempat yang aman untuk menerbangkan layangan.
“Kami imbau agar bijak memilih lokasi bermain, jangan sampai justru menimbulkan bahaya,” kata Khoirul.
Bahaya lain muncul ketika benang layangan putus dan terbawa angin hingga melintang di jalan. Benang tersebut dapat mengenai pengendara dan berisiko menyebabkan luka akibat jeratan.
“Bermain layangan itu hobi yang bagus dan menghibur, tapi tolong perhatikan lokasinya. Jangan bermain di dekat jaringan listrik atau jalan raya yang ramai lalu lintas karena bahayanya sangat besar jika benangnya tersangkut atau putus,” tegasnya.
Polsek Genteng juga mendorong pemerintah desa dan lingkungan masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Edukasi diharapkan tidak hanya menyasar penghobi dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja yang banyak menggemari permainan tradisional tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menggandeng pemerintah desa setempat. Kolaborasi hingga tingkat RT/RW diharapkan dapat memperkuat imbauan keselamatan sehingga permainan layang-layang tetap menjadi aktivitas yang menyenangkan tanpa berubah menjadi sumber bahaya bagi pengguna jalan maupun warga. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin