RADAR BANYUWANGI – Keluhan warga Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, soal bau menyengat dari limbah produksi tahu akhirnya mendapat respons. Satpol PP Kecamatan Sempu turun langsung ke lokasi pada Rabu (2/9) dan mendapati aroma tak sedap memang masih tercium di sekitar permukiman.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena limbah cair produksi tahu disebut telah melalui proses pengolahan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, pengolahan limbah itu belum sepenuhnya menghilangkan persoalan bau yang dikeluhkan masyarakat.
Petugas mendatangi pabrik tahu milik warga setempat setelah menerima keluhan yang disampaikan berulang kali oleh masyarakat sekitar. Aktivitas pengolahan kedelai dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan aroma yang menusuk hidung.
Koordinator Satpol PP Kecamatan Sempu Oktavianto Yuda mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami datang langsung ke TKP untuk memastikan keluhan warga. Tim mengecek seluruh area produksi hingga saluran pembuangan,” ujarnya.
Bau Menyengat Masih Tercium
Hasil peninjauan menunjukkan keluhan warga memiliki dasar. Petugas masih menemukan aroma menyengat di area permukiman yang berada di sekitar lokasi usaha.
“Kami membenarkan memang ada bau menyengat. Walaupun limbah cair tersebut sebenarnya sudah diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), aroma tak sedap ternyata masih menguar,” jelas Yuda.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya pengolahan limbah. Efektivitas sistem pengolahan juga perlu diperhatikan agar aktivitas produksi tidak menimbulkan dampak yang mengganggu lingkungan sekitar.
Meski demikian, Satpol PP memastikan tidak menemukan persoalan dari sisi legalitas usaha.
Dokumen perizinan yang menjadi persyaratan operasional disebut telah dipenuhi oleh pemilik pabrik tahu.
“Meski begitu, kami pastikan perizinan usaha tersebut sudah lengkap. Jadi fokus kita saat ini bukan soal izin, melainkan hanya perlu memikirkan solusi terbaik dari persoalan bau tersebut,” terang Yuda.
Usaha Tetap Jalan, Warga Tak Terganggu
Satpol PP kini memilih jalur mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pemilik usaha dan perwakilan warga akan dipertemukan agar keluhan dapat dibahas secara terbuka sekaligus mencari solusi teknis.
Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan yang muncul bukan mengenai legalitas usaha, melainkan dampak aktivitas produksi terhadap kenyamanan masyarakat sekitar.
Rencananya, mediasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Rencananya segera kami lakukan mediasi antara pemilik usaha dan perwakilan warga setempat. Harapannya ada titik temu teknis, misalnya perbaikan sistem IPAL atau penambahan zat pengurai bau agar usaha tetap jalan dan warga tidak terganggu,” pungkas Yuda.
Dengan mediasi tersebut, Satpol PP berharap persoalan bau limbah produksi tahu di Dusun Tapaklembu tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Di satu sisi, usaha warga tetap bisa beroperasi dan menjadi sumber penghidupan. Di sisi lain, masyarakat sekitar juga berhak mendapatkan lingkungan yang nyaman tanpa gangguan aroma limbah.
Persoalan bau yang sempat berulang kali dikeluhkan itu kini tinggal menunggu solusi teknis yang bisa diterima kedua pihak. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin