RADAR BANYUWANGI – Parade belasan sound system berukuran besar atau sound horeg di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, tetap digelar, tetapi dengan wajah berbeda. Setelah mendapat masukan dari warga, Forpimka Genteng bersama panitia dan peserta sepakat mengubah rute serta memperketat aturan, termasuk membatasi volume maksimal 85 desibel dan mewajibkan sound system dimatikan saat melintasi rumah ibadah yang sedang menggelar ritual keagamaan.
Keputusan tersebut diambil dalam musyawarah yang mempertemukan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Genteng, panitia, kepala desa, dan seluruh peserta di Aula Kecamatan Genteng, Sabtu (29/8).
Hasilnya, parade sound system tidak lagi melintasi jalur poros RTH Maron menuju Jalan Gajah Mada.
Sebagai gantinya, peserta akan menempuh lintasan sekitar tiga kilometer di wilayah Desa Gentengwetan.
Titik start dipindahkan ke Sasak Mayit, Dusun Resomulyo, Desa Gentengwetan, sedangkan garis akhir berada di simpang tiga traffic light Desa Gentengwetan.
Perubahan itu menjadi jalan tengah agar agenda hiburan masyarakat tetap berlangsung, tetapi tidak mengorbankan kenyamanan pengguna jalan maupun warga di kawasan poros Genteng.
Volume Sound Horeg Dibatasi 85 Desibel
Camat Genteng Khoirul Hidayat mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh pihak yang terlibat.
Ia berharap parade sound system dan rangkaian pawai budaya dapat berlangsung aman, tertib, sekaligus tetap memberikan hiburan bagi masyarakat.
“Ini fungsi kami duduk bersama, alhamdulillah semua pihak sepakat, tinggal bagaimana pelaksanaannya besok (hari ini) semoga semua menjaga tanggung jawabnya sesuai aturan yang ditetapkan,” kata Khoirul.
Salah satu aturan yang menjadi perhatian utama adalah tingkat kebisingan.
Forpimka Genteng menetapkan batas maksimal volume sound system sebesar 85 desibel. Pengendalian volume tersebut akan dilakukan langsung di lapangan selama parade berlangsung.
Aturan itu dibuat untuk menjaga agar kemeriahan parade tidak berubah menjadi gangguan bagi masyarakat yang berada di sepanjang jalur.
Sound Wajib Mati Saat Lewat Rumah Ibadah
Bukan hanya soal desibel, panitia dan peserta juga harus memperhatikan lokasi-lokasi sensitif di sepanjang rute.
Ketika parade melewati rumah ibadah yang sedang melaksanakan ritual keagamaan, seluruh sound system wajib dimatikan.
“Jika melintasi rumah ibadah yang sedang menggelar ritual keagamaan, sound system wajib mati total. Bisa dihidupkan lagi saat melintasi tempat ibadah,” tegas Khoirul.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari koridor yang telah disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara.
Dengan demikian, peserta tidak hanya dituntut menjaga volume suara, tetapi juga wajib menyesuaikan perilaku parade dengan aktivitas masyarakat di sepanjang lintasan.
Tarian Erotis Dilarang, Parade Ditargetkan Selesai Sebelum 22.00
Forpimka Genteng juga memberikan batasan terhadap bentuk hiburan yang ditampilkan selama parade.
Peserta dilarang menampilkan tarian erotis. Pelanggaran terhadap aturan tersebut bahkan dapat berujung pada peserta tidak diperbolehkan mengikuti parade.
“Jika nekat menampilkan tarian erotis, peserta dipastikan gagal start,” ujar Khoirul.
Selain itu, peserta diminta memperhatikan batas waktu kegiatan. Parade diharapkan sudah selesai sebelum pukul 22.00.
Peserta juga diminta memastikan kegiatan bebas dari pengaruh alkohol maupun barang terlarang lainnya.
Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga parade tetap menjadi hiburan dalam rangka perayaan kemerdekaan tanpa menimbulkan persoalan keamanan maupun ketertiban.
Pawai Budaya dan Parade Sound Dipisahkan
Dalam kesepakatan tersebut, agenda perayaan di Genteng juga dibagi menjadi dua kegiatan dengan waktu dan rute berbeda.
Pawai budaya tetap menggunakan rute awal, yakni dari RTH Maron menuju Ibrahimy, dan dijadwalkan mulai pukul 09.00.
Sementara parade sound system menggunakan rute baru di wilayah Desa Gentengwetan dan mulai bergerak pada pukul 16.00.
Pembagian tersebut diharapkan membuat dua agenda berjalan lebih teratur sekaligus mengurangi potensi penumpukan kegiatan di jalur utama.
Bagi penyelenggara, perubahan rute bukan berarti parade dibatalkan. Sebaliknya, keputusan itu menjadi kompromi agar tradisi hiburan masyarakat tetap bisa berlangsung dengan mempertimbangkan kepentingan publik.
Polisi Siapkan Pengamanan
Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar memastikan kepolisian akan mengawal rangkaian kegiatan tersebut hingga selesai.
Pengamanan dilakukan jajaran Polsek Genteng dengan dukungan personel dari Polresta Banyuwangi.
“Kami minta agar peserta mematuhi aturan yang sudah dibuat ini,” kata Khoirul Anwar.
Pengamanan menjadi penting mengingat parade melibatkan sound system berukuran besar dan peserta dalam jumlah banyak. Kepatuhan terhadap rute, batas waktu, serta ketentuan volume menjadi kunci agar kegiatan berlangsung tanpa gangguan.
Pada akhirnya, keputusan Forpimka Genteng memperlihatkan satu hal: parade sound horeg tetap mendapat ruang untuk digelar, tetapi ruang tersebut kini dibatasi oleh aturan yang lebih tegas demi menjaga keseimbangan antara hiburan masyarakat dan kenyamanan publik. (*)
Editor : Ali Sodiqin