RADAR BANYUWANGI – Hubungan polisi dan pengemudi ojek online (ojol) di Banyuwangi tak hanya dibangun lewat imbauan di jalan. Pada Rabu (26/8/2026) malam, keduanya duduk bersama di Wisma Kapolresta Banyuwangi untuk membahas sejumlah persoalan lalu lintas, mulai dari informasi pelanggaran dan pemblokiran STNK akibat ETLE hingga durasi lampu lalu lintas di Simpang Lima. Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang memperkuat sinergi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Banyuwangi memimpin silaturahmi tersebut.
Suasana pertemuan berlangsung dalam nuansa kekeluargaan. Selain membicarakan persoalan yang dihadapi pengemudi ojol, kegiatan itu juga diisi doa bersama untuk almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., M.H., turut hadir bersama sejumlah PJU Polresta Banyuwangi. Dari kalangan pengemudi, pertemuan dihadiri perwakilan Gabungan Transportasi Online Roda Dua Banyuwangi (Gardawangi) serta sejumlah komunitas ojol di wilayah Banyuwangi.
Ojol Diminta Jadi Mitra Kamtibmas
Kapolresta Banyuwangi menilai komunikasi antara kepolisian dan komunitas ojol perlu terus dijaga.
Para pengemudi ojol memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan mereka dinilai dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Para pengemudi Ojol memiliki peran penting bagi masyarakat. Kami berharap komunikasi dan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi terus terjaga sehingga Ojol dapat menjadi mitra dalam menjaga situasi Kamtibmas,” ujar Rofiq.
Pesan keselamatan lalu lintas juga menjadi perhatian.
Kapolresta mengingatkan pengemudi ojol agar tidak hanya mengejar ketepatan waktu ketika bekerja. Keselamatan pengemudi dan penumpang harus tetap menjadi prioritas.
Pengemudi juga diminta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Salah satu hal yang ditekankan adalah penggunaan helm bagi penumpang. Pengemudi ojol diminta memastikan penumpangnya mengenakan perlengkapan keselamatan tersebut selama perjalanan.
Gardawangi Sampaikan Keluhan di Jalan
Pertemuan tersebut tidak berjalan satu arah. Komunitas ojol diberi ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui saat beraktivitas di jalan.
Ketua Gardawangi Yudha Okta menyampaikan sejumlah kendala. Salah satunya terkait pemberitahuan yang lebih jelas mengenai pelanggaran lalu lintas serta pemblokiran STNK yang berkaitan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Bagi pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di jalan, informasi mengenai status pelanggaran menjadi penting. Kejelasan informasi diharapkan dapat membuat pengemudi memahami proses penindakan sekaligus menghindari persoalan administrasi kendaraan di kemudian hari.
Aspirasi lain berkaitan dengan durasi lampu lalu lintas di Simpang Lima Banyuwangi.
Menurut komunitas ojol, evaluasi durasi lampu lalu lintas diperlukan agar pengaturan arus kendaraan di kawasan tersebut dapat berjalan lebih efektif.
Komunitas ojol juga menyampaikan harapan agar Polresta Banyuwangi mendukung program kerja sama antar-jemput aparatur sipil negara (ASN) menggunakan layanan ojol.
Satlantas Diminta Koordinasi dengan Dishub
Aspirasi tersebut mendapat respons langsung dari Kapolresta Banyuwangi.
Rofiq memerintahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas durasi lampu lalu lintas di Simpang Lima.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pertemuan tidak berhenti pada penyampaian keluhan. Persoalan teknis lalu lintas diarahkan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi antarinstansi.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa Pos KTL akan diberlakukan kembali.
Di sisi lain, komunitas ojol kembali diingatkan untuk menjaga ketertiban saat bekerja. Pengemudi diminta mengutamakan keselamatan, termasuk memastikan penumpang menggunakan helm.
Membangun Komunikasi dari Jalan
Bagi pengemudi ojol, jalan merupakan ruang kerja sekaligus ruang bertemu dengan berbagai persoalan masyarakat. Sementara bagi kepolisian, para pengemudi dapat menjadi mitra yang memiliki informasi langsung mengenai kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan.
Karena itu, komunikasi menjadi titik temu keduanya.
Silaturahmi di Wisma Kapolresta Banyuwangi tersebut memperlihatkan bahwa hubungan polisi dan ojol tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan. Ada ruang untuk menyampaikan persoalan, mencari solusi, sekaligus membangun kesadaran bersama tentang keselamatan.
Ujungnya sama: menciptakan lalu lintas Banyuwangi yang lebih tertib dan aman. Polisi membutuhkan dukungan pengguna jalan, sementara pengemudi ojol membutuhkan komunikasi yang terbuka ketika menghadapi persoalan di lapangan. Sinergi keduanya menjadi modal penting menjaga Kamtibmas di tengah tingginya mobilitas masyarakat. (*)
Editor : Ali Sodiqin