Empat Tahun Dipasung, ODGJ Asal Muncar Akhirnya Dibawa ke RSJ Menur

Zamrozi Wahyu • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Petugas gabungan bersiap membawa S, ODGJ asal Muncar yang telah dipasung sekitar empat tahun, ke rumah sakit jiwa di Surabaya untuk menjalani proses rehabilitasi pada Sabtu (22/8). (Slamet Hariyadi untuk Radar Banyuwangi)
Petugas gabungan bersiap membawa S, ODGJ asal Muncar yang telah dipasung sekitar empat tahun, ke rumah sakit jiwa di Surabaya untuk menjalani proses rehabilitasi pada Sabtu (22/8). (Slamet Hariyadi untuk Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI - Setelah dipasung selama kurang lebih empat tahun, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, akhirnya menjalani proses rehabilitasi.

Ia dikirim ke rumah sakit jiwa di Surabaya pada Sabtu (22/8).

ODGJ berjenis kelami laki-laki berinisial S, 50, ini sebelumnya dipasung lantaran meresahkan masyarakat sekitar.

Saat mengamuk, biasanya ia membawa senjata tajam (sajam) sehingga mengancam keselamatan warga. 

Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Muncar Slamet Hariyadi mengatakan, pada Sabtu siang petugas gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dinsos Banyuwangi, tim Kecamatan Muncar, dan pemerintah desa setempat melakukan penanganan ODGJ yang telah dipasung sekitar empat tahun tersebut.

ODGJ itu dibawa ke RSJ di Surabaya. 

Sebelum diantar ke RSJ, petugas gabungan berkoordinasi dengan keluarga untuk meminta izin.

Setelah keluarga bersedia, ODGJ tersebut dilepas dari pasungan dan segera dikirim ke rumah sakit.

“Semoga usai dirawat di Surabaya kondisi S bisa lebih membaik," harap Hariyadi. 

Menurut Hariyadi, sebelum dipasung, S kerap mengamuk dan meresahkan warga sekitar.

Tak jarang ia mengamuk sembari membawa sajam sehingga membahayakan keselamatan warga.

“Lantaran membahayakan, S kemudian dipasung. Ia sudah dipasung selama sekitar empat tahun,” pungkasnya. 

Editor : Lugas Rumpakaadi
ODGJ Muncar Rehabilitasi ODGJ pemasungan ODGJ Sumberberas Muncar RSJ Menur Surabaya