RADAR BANYUWANGI - Kondisi jalan di perlintasan kereta api (KAI) Giri, Banyuwangi, dikeluhkan pengguna jalan.
Permukaan jalan yang tak kunjung diperbaiki maupun diaspal dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pengendara.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Diana, warga Kelurahan Pakis.
Dia mengaku setiap hari melintasi jalur tersebut untuk berangkat dan pulang kerja.
Kondisi jalan yang tidak kunjung diperbaiki membuat pengguna jalan harus lebih berhati-hati saat melintas.
Diana menyesalkan kondisi jalan di sekitar perlintasan yang hingga kini belum juga mendapatkan perbaikan.
Menurutnya, kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan apabila dibiarkan dalam waktu lama.
"Kalau dibiarkan seperti itu bisa membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Terlebih, aktivitas kendaraan di kawasan tersebut cukup padat pada jam-jam tertentu.
Pagi dan sore hari menjadi waktu yang cukup ramai karena banyak warga melintas untuk berangkat maupun pulang kerja.
Agus, warga Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri menambahkan, kondisi jalan rusak di tengah tingginya volume kendaraan dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Terutama para pengendara yang jarang melintas di kawasan tersebut.
Mereka berpotensi terjatuh jika tidak memahami kondisi jalan.
"Semoga segera diperbaiki, jangan sampai menunggu ada pengguna jalan yang celaka," ucapnya.
Manajer Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia DAOP 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, terkait aspal di perlintasan sebidang, sesuai dengan Permenhub no 94 tahun 2018 kewenanganya berada pada penyelenggara jalan.
Menyesuaikan dengan status jalan, apakah itu nasional, provinsi atau kabupaten.
Namun, terkait kasus di perlintasan Giri, Cahyo mengatakan KAI akan berupaya melaporkan hal tersebut ke Bina Marga.
Selain itu, KAI akan berupaya melakukan antisipasi di lapangan dengan rekayasa sampai nanti perbaikan jalan ditangani oleh dinas terkait.
"Kita akan berupaya membantu optimalkan kondisi yang ada, kami akan membuat laporan ke Bina Marga untuk mengatasi kondisi tersebut," tegasnya.
Sekretaris Dinas PU CKPP Banyuwangi Ebta Andharisandi mengatakan, jalan yang melewati lintasan Kereta Api di Kecamatan Giri berstatus jalan nasional.
"Nanti kami akan bantu laporkan untuk bisa segera ditangani," ujarnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi